Dinilai Aneh, Media Asing Soroti Hukuman Masuk Peti Mati ala Jakarta

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 04 September 2020 | 15:08 WIB
Dinilai Aneh, Media Asing Soroti Hukuman Masuk Peti Mati ala Jakarta
Hukuman masuk peti mati disorot media asing (Twitter/ferdinandhaean3)

Suara.com - Media asing Jerman NTv menyoroti hukuman masuk ke dalam peti mati bagi pelanggar protokol kesehatan di DKI Jakarta. Media tersebut menyebut hukuman tersebut merupakan hukuman yang aneh.

Dalam artikel berjudul 'Orang tak pakai masker harus masuk mati sebagai hukuman', disebutkan ibu kota negara Indonesia memiliki hukuman aneh bagi para pelanggar protokol kesehatan

"Hukuman corona yang aneh di Indonesia: di Ibu Kota Jakarta, para penolak masker dihukum masuk ke dalam peti mati. Warga yang tertangkap basah tak mengenakan masker diminta memilih hukuman, mulai dari melakukan pengabdian masyarakat, membayar denda atau berbaring di peti mati," demikian kutipan isi artikel seperti dialihbahasakan Suara.com, Jumat (4/9/2020).

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara mengenai hukuman tersebut hingga viral di kancah internasional.

"Anies makin mendunia, masuk TV Jerman. Captionnya 'bizarre strafe' (hukuman yang aneh)," ujar Ferdinand.

Ferdinand juga melontarkan sindiran menohok untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Ia menyebut Anies mendunia bukan karena prestasinya, namun karena kebijakannya yang konyol.

"Anies mendunia bukan karena prestasi kinerja tapi karena kekonyolan kebijakannya," ungkapnya.

Hukuman masuk peti mati disorot media asing (Twitter/ferdinandhaean3)
Hukuman masuk peti mati disorot media asing (Twitter/ferdinandhaean3)

Hukuman Masuk Peti Mati

Petugas memberi sanksi kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan cara berbaring seperti mayat dalam peti jenazah untuk merenungkan kesalahan yang telah diperbuat.

"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati. Tujuannya menyadarkan kepada orang banyak bahwa COVID-19 itu masih ada dan bahaya," kata Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Masyarakat yang diketahui petugas melanggar protokol kesehatan langsung digiring menuju tenda posko.

Terhadap pelanggar ada tiga pilihan saksi yang bisa mereka jalani, pertama saksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum selama satu jam.

Namun bila terbentur waktu, kata Santoso, pelanggar bisa memilih opsi kedua berupa denda sanksi maksimal Rp250 ribu.

"Atau kalau tidak ada uang, kita masukkan ke dalam peti mati. Kalau mereka merenung, menyadarkan kita semua, kita tertib atau akan berakhir di sebuah kotak mati," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Diprotes, Satpol PP Setop Hukum Pelanggar PSBB Masuk ke Peti Mayat

Banyak Diprotes, Satpol PP Setop Hukum Pelanggar PSBB Masuk ke Peti Mayat

News | Jum'at, 04 September 2020 | 13:44 WIB

Peti Jenazah Dipakai untuk Ingatkan Warga soal Covid-19, Dikritik Psikolog

Peti Jenazah Dipakai untuk Ingatkan Warga soal Covid-19, Dikritik Psikolog

News | Jum'at, 04 September 2020 | 13:33 WIB

Hukuman Masuk Peti Mati Nggak Ditakuti, Coba Tiru Sistem Tilang Elektronik

Hukuman Masuk Peti Mati Nggak Ditakuti, Coba Tiru Sistem Tilang Elektronik

News | Jum'at, 04 September 2020 | 12:30 WIB

Terkini

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB