Array

Donny Saragih, Eks Dirut TransJakarta yang Tipu Anies Akhirnya Tertangkap

Sabtu, 05 September 2020 | 11:27 WIB
Donny Saragih, Eks Dirut TransJakarta yang Tipu Anies Akhirnya Tertangkap
Mantan Direktur Utama TransJakarta, Donny Saragih, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Amc Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. [Dokumentasi]

Suara.com - Mantan Direktur Utama TransJakarta, Donny Saragih, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Amc Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat .

Setelah beberapa waktu lalu melarikan diri, Donny berhasil ditangkap pada hari Jumat (4/9/2020).

Orang yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di Apartemen Mediterania Jakarta Utara sekitar pukul 22.30 WIB.

Sebelum penangkapan, tim gabungan mendapat info jika Donny hendak berobat di RSPI. Saat hendak dipantau, keberadaan Donny tak terendus.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB, tim gabungan meluncur ke Apartemen Mediterania Jakarta Utara yang diduga menjadi tempat tinggal Donny.

Tim gabungan lebih dulu melakukan pengintaian dan pengepungan agar Donny tak bisa kabur. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.

"Lalu, sekira pukul 23.00 WIB terpidana berhasil dibawa oleh tim gabungan ke Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat untuk pelaksanaan eksekusi," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Sabtu (5/9/2020).

Untuk diketahui, belakangan terungkap fakta Donny Saragih yang baru terpilih sebagai Dirut Transjakarta merupakan terpidana kasus penipuan.

Ia sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran, Kejaksaan Baru Tangkap Rekan Donny Saragih

Mantan Direktur Utama TransJakarta, Donny Saragih, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Amc Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. [Dokumentasi]
Mantan Direktur Utama TransJakarta, Donny Saragih, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Amc Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. [Dokumentasi]

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny Saragih serta Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Penunjukan Donny Saragih sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB).

Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66 persen sedangkan 0,34 persen dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.

Mencuatnya kasus tersebut menyebabkan posisi Donny Saragih yang baru saja duduk sebagai orang nomor satu di Transjakarta dicopot.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi, terpidana kasus penipuan PT Ekasari Lorena Transport.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI