23 Orang Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas, Dibacok Hingga Dilindas

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 09 September 2020 | 14:06 WIB
23 Orang Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas, Dibacok Hingga Dilindas
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dibakar, Sabtu (29/8/2020).(Tangkapan layar)

Suara.com - Sebanyak 56 prajurit TNI resmi menyandang status tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Rincian prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka yakni 50 prajurit Angkatan Darat dan 6 prajurit Angkatan Laut.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan hingga saat ini total ada 23 orang yang menjadi korban saat penyerangan terjadi. Para korban mengalami perlakuan seperti pemukulan, pembacokan, penusukan, hingga ada yang dilindas sepeda motor.

"Dari hasil rekapitulasi, korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Berupa pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat dipukul dan terkapar masih dilindas pakai motor," ungkap Dudung di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Tak hanya itu, sebanyak 109 orang turut menjadi korban kerugian secara materil.

Dudung mencontohkan, ada pedagang bakso yang gerobaknya digulingkan hingga kendaraan yang dibakar oleh para tersangka.

"Kaca pedagang di pecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Jalan Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat yang dibakar," lanjut dia.

Salah satu sosok yang kekinian berstatus tersangka adalah Prada M. Ilham. Dia terbukti menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran di tengah masyarakat.

Atas perbuatannya, Prada M. Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.

Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur.

baca juga

Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minum Amer hingga Sebar Hoaks, Prada Ilham Disebut Tak Punya Catatan Buruk

Minum Amer hingga Sebar Hoaks, Prada Ilham Disebut Tak Punya Catatan Buruk

News | Rabu, 09 September 2020 | 13:34 WIB

Provokator Serang Polsek, Prada Ilham Beli Miras di Dekat Kantor Dirkumad

Provokator Serang Polsek, Prada Ilham Beli Miras di Dekat Kantor Dirkumad

News | Rabu, 09 September 2020 | 13:10 WIB

Terungkap! Hasil Tes Urine Prada MI, Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Terungkap! Hasil Tes Urine Prada MI, Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

News | Rabu, 09 September 2020 | 12:46 WIB

Motif Prada Ilham Sebar Hoaks, Takut Diomeli Pimpinan Gegara Mabuk Amer

Motif Prada Ilham Sebar Hoaks, Takut Diomeli Pimpinan Gegara Mabuk Amer

News | Rabu, 09 September 2020 | 12:44 WIB

Kibuli Prajurit TNI hingga Serbu Polsek Ciracas, Prada Ilham Jadi Tersangka

Kibuli Prajurit TNI hingga Serbu Polsek Ciracas, Prada Ilham Jadi Tersangka

News | Rabu, 09 September 2020 | 12:19 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×