Sindiran Gus Mus soal Sertifikasi Dai: Dokter Ruhani Tidak Perlu Ijazah

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Rabu, 09 September 2020 | 15:28 WIB
Sindiran Gus Mus soal Sertifikasi Dai: Dokter Ruhani Tidak Perlu Ijazah
KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri menuliskan sentilannya mengenai rencana sertifikasi dai yang diusulkan Kementerian Agaman.

Melalui sebuah cerita dari Negeri Daging, ulama yang akrab disapa Gus Mus ini menuliskan gambaran-gambaran profesi yang butuh diberi ijazah dan sertifikasi.

"Di 'Negeri Daging', orang yang akan membuka praktek kedokteran untuk konsultasi kesehatan atau mengobati fisik/jasmani masyarakat, minimal harus memiliki ijazah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, atau dokter gigi spesialis," demikian awal mula cerita Gus Mus yang dikutip Suara.com dari laman Instagram-nya, Rabu (9/9/2020).

Gus Mus lantas menjelaskan bahwa untuk mendapatkan ijazah dokter, mahasiswa kedokteran tidak cukup hanya dengan menempuh studi 8 semester.

"Masih ada tahapan-tahapan dan ujian-ujian lain. Kalau pun terjadi mala praktek, paling hanya berakibat pada fisik/jasmani di dunia ini saja," ungkap Gus Mus.

Namun, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini kemudian menyebut bahwa ijazah tersebut tidak diperlukan bagi 'dokter ruhani'.

"Untuk 'dokter ruhani' bagi kesehatan jiwa (dan apabila terjadi mala praktek, dampaknya bisa dunia-akhirat), di 'Negeri Daging' tidak diperlukan ijazah, bahkan sekedar sertifikat. Yang diperlukan hanya keberanian menghadapi Yaumul Hisab," lanjut Gus Mus.

Kendati menyebutkan secara tidak langsung, namun pernyataan Gus Mus melalui kisah di Negeri Daging itu memunculkan dugaan bahwa sang Kiai sedang menyentil isu sertifikasi ulama oleh Kemenag.

Program sertifikasi dai

baca juga

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.

Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.

Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam laporan Suara.com sebelumnya.

Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.

"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT Ke-47, PDPI Beri Imbauan pada Pemerintah untuk Penanganan Covid-19

HUT Ke-47, PDPI Beri Imbauan pada Pemerintah untuk Penanganan Covid-19

Health | Selasa, 08 September 2020 | 21:05 WIB

Sertifikasi Dai, Tengku: Pilih Mana, Model Negara Demokrasi atau Komunis?

Sertifikasi Dai, Tengku: Pilih Mana, Model Negara Demokrasi atau Komunis?

News | Selasa, 08 September 2020 | 16:52 WIB

Dokter Ungkap Panduan Komunikasi Pada Lansia di Tengah Pandemi Covid-19

Dokter Ungkap Panduan Komunikasi Pada Lansia di Tengah Pandemi Covid-19

Health | Selasa, 08 September 2020 | 16:27 WIB

Data Dokter Gugur IDI dan Kemenkes Beda, Fadli Zon Desak Menkes Klarifikasi

Data Dokter Gugur IDI dan Kemenkes Beda, Fadli Zon Desak Menkes Klarifikasi

News | Selasa, 08 September 2020 | 13:56 WIB

Web Series Karya Tompi  'Paras Cantik Indonesia' Tayang Petang Ini

Web Series Karya Tompi 'Paras Cantik Indonesia' Tayang Petang Ini

Jabar | Selasa, 08 September 2020 | 16:05 WIB

Polemik Sertifikasi Penceramah, Kemenag: Beda Dengan Sertifikasi Profesi

Polemik Sertifikasi Penceramah, Kemenag: Beda Dengan Sertifikasi Profesi

News | Senin, 07 September 2020 | 11:38 WIB

Menag akan Sertifikasi Dai, Fadli Zon: Mirip Cara Penjajah Dulu

Menag akan Sertifikasi Dai, Fadli Zon: Mirip Cara Penjajah Dulu

News | Senin, 07 September 2020 | 08:48 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×