Sertifikasi Dai, Tengku: Pilih Mana, Model Negara Demokrasi atau Komunis?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 08 September 2020 | 16:52 WIB
Sertifikasi Dai, Tengku: Pilih Mana, Model Negara Demokrasi atau Komunis?
Wakil Ketua MUI Tengku Zulkarnain. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mengatakan di negara-negara penganut sistem demokrasi tidak ada penerapan program dai atau penceramah bersertifikat.

Berbeda dengan yang berlaku di negara penganut komunisme, penceramah-penceramah di negara tersebut mendapatkan pengawasan yang ketat atau disebut Tengku "dibawah ancaman."

"Di negara demokrasi di luar sana tidak ada sertifikasi dai. Mereka bebas. Di negara-negara tetangga yang ada adalah registered dai. Yakni dai yang terdaftar. Sementara di negara-negara komunis para dai di bawah ancaman setiap masa. Nah, NKRI mau pilih model mana...?" kata Tengku melalui akun Twitter yang dikutip Suara.com, Selasa (8/9/2020).

Tengku merupakan salah satu tokoh yang selama ini getol menentang rencana program penceramah bersertifikat yang akan diselenggarakan Kementerian Agama.

Siang tadi, MUI menyampaikan pernyataan sikap resmi mereka menolak program penceramah bersertifikat.

"Majelis Ulama Indonesia. Sehubungan dengan rencana program sertifikasi dai dan atau program dai bersertifikat oleh kemenag, maka MUI resmi menolak program tersebut," kata Tengku.

Ketika menyampaikan pernyataan penolakan terhadap rencana program penceramah bersertifikat, Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi mengatakan program tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.

Kekhawatiran tersebut, kata dia, pemerintah melalui program yang dibuat dapat terlalu mengintervensi aspek keagamaan.

"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," kata dia.

Baca Juga: Tolak Penceramah Bersertifikat, MUI Takut Negara Terlalu Intervensi

Muhyiddin dalam laporan Antara mengatakan keputusan MUI itu sesuai keputusan rapat pimpinan MUI, hari ini. MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah, terutama materi keagamaan seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI