Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

Jum'at, 11 September 2020 | 13:20 WIB
Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara
Sebagai ilustrasi: Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, setelah selesai mengikuti tahap perawatan wajib, pengadilan menyebut Sun tidak menderita penyakit mental apapun.

Insiden bersin terjadi pada 12 April. Pengadilan mendengar bahwa satpam bernama Devika Rani Muthu Krishnan (56), bertugas di salah satu pintu masuk Ion Orchard di lobi lift di lantai lima mal.

Tugasnya termasuk memastikan bahwa informasi pembeli dicatat pada formulir untuk pelacakan kontak, dan bahwa mereka mengenakan masker ketika masuk mal demi menghindari penyebaran virus Corona.

Sun yang tidak memakai masket tiba di depan mal sekitar pukul 12.40 waktu setempat dan mengisi formulir untuk pelacakan kontak.

"Korban mengingatkan terdakwa untuk memakai masker sebelum memasuki mal. Namun, terdakwa menggunakan syalnya untuk menutupi mulutnya," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Deborah Lee sebelumnya mengatakan.

"Ketika korban tidak mengizinkan tersangka masuk ke dalam mal, terdakwa menarik selendang lain dari tasnya dan mengindikasikan bahwa dia ingin menggunakannya sebagai masker."

Sun kemudian bersin ke arah Ms Devika Rani ketika penjaga keamanan menolak untuk membiarkannya lewat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI