Gegara Antrean Kendaraan, Sopir Truk Kakak Beradik Habisi Nyawa Rekannya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 17:13 WIB
Gegara Antrean Kendaraan, Sopir Truk Kakak Beradik Habisi Nyawa Rekannya
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir Saat Jumpa Pers Kasus Pembunuhan. [Klikpositif/Haikal]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap dua sopir truk pengangkut minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

Keduanya ditangkap polisi, lantaran nekat membunuh rekan kerjanya di Jalan Bypass Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena persoalan antrean pengisian CPO di Muaro Bungo, Jambi.

Kedua pelaku yang masih memiliki hubungan darah adik kakak bernama Afdil alias Fadil (37) warga Tepi Air Pasa Mudiak, Kelurahan Pamancuangan, Kecamatan Padang Selatan dan Hardino (29) warga RT 03, RW 07, Nomor 13, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang nekat menghabisi nyawa Fadli (35) warga Kolam IndahbII B/5, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, pelaku dan korban yang cek-cok di lokasi memukul kepala korban dengan balok kayu.

"Korban dikeroyok oleh kedua pelaku, korban awalnya luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tadi malam kami mendapatkan kabar bahwa meninggal dunia," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Padang seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Jumat (11/9/2020).

Imran mengatakan, Fadil diamankan di Depan SPBU Tanjuang Saba Pitameh, Lubuk Begalung setelah enam jam peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi.

Sebelum tertangkap, Fadil berencana akan melarikan diri dari Kota Padang.

Dari keterangan Fadil, petugas kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku lainnya, Hardino.

"Begitu mengetahui keberadaan Hardino ini tim langsung bergerak dan diamankan di Kurai Taji, Kota Pariaman pada Kamis (10/9/2020) kemarin," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, mereka dijerat Pasal 170 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu balok kayu, satu sepeda motor dan baju yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sofian Tewas Terikat, Warga Dengar Keributan dan Orang Tercebur ke Kali

Sofian Tewas Terikat, Warga Dengar Keributan dan Orang Tercebur ke Kali

News | Jum'at, 11 September 2020 | 10:35 WIB

Dituduh Jadi Mata-mata, Kasat Intel Polres Jayawijaya Dikeroyok Warga

Dituduh Jadi Mata-mata, Kasat Intel Polres Jayawijaya Dikeroyok Warga

News | Jum'at, 11 September 2020 | 09:40 WIB

Kapolda Akui Kesulitan Tangkap Pembunuh Staf KPU Yahukimo

Kapolda Akui Kesulitan Tangkap Pembunuh Staf KPU Yahukimo

News | Jum'at, 11 September 2020 | 07:43 WIB

Terkini

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:06 WIB

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:46 WIB

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!

News | Minggu, 12 April 2026 | 13:30 WIB

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:55 WIB

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:54 WIB

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:30 WIB

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!

News | Minggu, 12 April 2026 | 12:28 WIB

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:55 WIB

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB