Komnas HAM Minta KPU, Pemerintah, DPR Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020

Jum'at, 11 September 2020 | 17:15 WIB
Komnas HAM Minta KPU, Pemerintah, DPR Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada Serentak di Jawa Timur (Ilustrasi Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari segi HAM pun dipaksanya pelaksanaan tahapan Pilkada berpotensi melanggar beberapa hak masyarakat yakni hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman.

"Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19 bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik, bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting," katanya

"Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik dengan menimbang pasa keadaan darurat yang terjadi saat ini."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI