Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Jum'at, 11 September 2020 | 18:41 WIB
Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi pembantu rumah tangga di Singapura, dijebloskan ke penjara setelah ketahuan mencuri barang dan uang milik majikannya.

Menyadur Channel News Asia (CNA), TKI bernama Rina Tilaar (46) mengakui sebagian tindakannya. Namun, dia juga mengklaim kerap diperlakukan seperti binatang oleh sang majikan.

Dia dijatuhi hukuman empat minggu penjara setelah mencabut klaimnya yang memenuhi syarat pengakuan bersalah. Istilah itu sudah berlaku sejak 28 Agustus, ketika dia ditahan.

Rina mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian sebagai pelayan dan satu dakwaan pencuri. Sementara tuduhan keempat masih dipertimbangkan pengadilan.

Pengadilan mendengar bahwa Rina mulai bekerja untuk majikannya yang berusia 39 tahun dan keluarganya pada akhir Januari 2020.

Saat mulai bekerja, dia menandatangani formulir pernyataan yang menyatakan bahwa dia memiliki uang tunai sebesar 17 dolar Singapura dan 200 ribu rupiah.

Gaji bulanannya disetorkan oleh majikannya langsung ke rekening banknya di Indonesia, kata Pejabat Kejaksaan Negeri Nasri Haron.

Antara Februari dan Mei, Rina mencuri uang tunai dan barang-barang dari keluarga majikannya.

Ibu dari majikannya mulai memerhatikan bahwa uang tunai dalam berbagai jumlah telah hilang dari dompet yang dia letakan di kamar tidur. Sementara kantong koin Braun Buffel senilai 150 dolar Singapura juga hilang.

baca juga

Pada Maret, istri majikannya meletakkan pemegang kartu dengan uang tunai S $ 52 dan kartu EZ-Link di atas meja di ruang tamu, dan barang-barangnya kemudian hilang.

Sang istri juga mengatakan uang tunai sebesar 200 dolar Singapura hilang dari dompetnya di kamar tidurnya empat kali di April.

Setelah kejadian itu, istri majikannya mulai menghitung uang yang dia simpan di dompetnya dan menemukan dua lembar uang kertas 10 dolar Singapura hilang pada 19 Mei.

Majikan Rina juga memperhatikan bahwa total 300 dolar Singapura hilang dari dompetnya antara pertengahan April dan Mei.

Pada tanggal 21 Mei, saat Rina sedang jalan-jalan dengan ibunya, majikan dan istrinya memeriksa barang-barang milik Rina.

Mereka menemukan uang tunai sebesar 1.203,95 dolar Singapura di kantong koin Braun Buffel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Oktober, Singapore Tourism Board Siap Terima Aplikasi Pilot Event MICE

Awal Oktober, Singapore Tourism Board Siap Terima Aplikasi Pilot Event MICE

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2020 | 13:26 WIB

3 Kedai Jajanan Terbaik di Singapura Yang Wajib Kamu Coba

3 Kedai Jajanan Terbaik di Singapura Yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2020 | 12:21 WIB

Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

News | Jum'at, 11 September 2020 | 13:20 WIB

Terdampak Covid-19, Singapore Airlines PHK 2.400 Staf

Terdampak Covid-19, Singapore Airlines PHK 2.400 Staf

News | Jum'at, 11 September 2020 | 08:28 WIB

Meski Dilarang Karena Covid-19, Beberapa Negara Ini Masih Menerima TKI

Meski Dilarang Karena Covid-19, Beberapa Negara Ini Masih Menerima TKI

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2020 | 15:08 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×