Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 18:41 WIB
Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi pembantu rumah tangga di Singapura, dijebloskan ke penjara setelah ketahuan mencuri barang dan uang milik majikannya.

Menyadur Channel News Asia (CNA), TKI bernama Rina Tilaar (46) mengakui sebagian tindakannya. Namun, dia juga mengklaim kerap diperlakukan seperti binatang oleh sang majikan.

Dia dijatuhi hukuman empat minggu penjara setelah mencabut klaimnya yang memenuhi syarat pengakuan bersalah. Istilah itu sudah berlaku sejak 28 Agustus, ketika dia ditahan.

Rina mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian sebagai pelayan dan satu dakwaan pencuri. Sementara tuduhan keempat masih dipertimbangkan pengadilan.

Pengadilan mendengar bahwa Rina mulai bekerja untuk majikannya yang berusia 39 tahun dan keluarganya pada akhir Januari 2020.

Saat mulai bekerja, dia menandatangani formulir pernyataan yang menyatakan bahwa dia memiliki uang tunai sebesar 17 dolar Singapura dan 200 ribu rupiah.

Gaji bulanannya disetorkan oleh majikannya langsung ke rekening banknya di Indonesia, kata Pejabat Kejaksaan Negeri Nasri Haron.

Antara Februari dan Mei, Rina mencuri uang tunai dan barang-barang dari keluarga majikannya.

Ibu dari majikannya mulai memerhatikan bahwa uang tunai dalam berbagai jumlah telah hilang dari dompet yang dia letakan di kamar tidur. Sementara kantong koin Braun Buffel senilai 150 dolar Singapura juga hilang.

Pada Maret, istri majikannya meletakkan pemegang kartu dengan uang tunai S $ 52 dan kartu EZ-Link di atas meja di ruang tamu, dan barang-barangnya kemudian hilang.

Sang istri juga mengatakan uang tunai sebesar 200 dolar Singapura hilang dari dompetnya di kamar tidurnya empat kali di April.

Setelah kejadian itu, istri majikannya mulai menghitung uang yang dia simpan di dompetnya dan menemukan dua lembar uang kertas 10 dolar Singapura hilang pada 19 Mei.

Majikan Rina juga memperhatikan bahwa total 300 dolar Singapura hilang dari dompetnya antara pertengahan April dan Mei.

Pada tanggal 21 Mei, saat Rina sedang jalan-jalan dengan ibunya, majikan dan istrinya memeriksa barang-barang milik Rina.

Mereka menemukan uang tunai sebesar 1.203,95 dolar Singapura di kantong koin Braun Buffel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Oktober, Singapore Tourism Board Siap Terima Aplikasi Pilot Event MICE

Awal Oktober, Singapore Tourism Board Siap Terima Aplikasi Pilot Event MICE

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2020 | 13:26 WIB

3 Kedai Jajanan Terbaik di Singapura Yang Wajib Kamu Coba

3 Kedai Jajanan Terbaik di Singapura Yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2020 | 12:21 WIB

Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

News | Jum'at, 11 September 2020 | 13:20 WIB

Terdampak Covid-19, Singapore Airlines PHK 2.400 Staf

Terdampak Covid-19, Singapore Airlines PHK 2.400 Staf

News | Jum'at, 11 September 2020 | 08:28 WIB

Meski Dilarang Karena Covid-19, Beberapa Negara Ini Masih Menerima TKI

Meski Dilarang Karena Covid-19, Beberapa Negara Ini Masih Menerima TKI

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2020 | 15:08 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB