Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Jum'at, 11 September 2020 | 18:41 WIB
Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi pembantu rumah tangga di Singapura, dijebloskan ke penjara setelah ketahuan mencuri barang dan uang milik majikannya.

Menyadur Channel News Asia (CNA), TKI bernama Rina Tilaar (46) mengakui sebagian tindakannya. Namun, dia juga mengklaim kerap diperlakukan seperti binatang oleh sang majikan.

Dia dijatuhi hukuman empat minggu penjara setelah mencabut klaimnya yang memenuhi syarat pengakuan bersalah. Istilah itu sudah berlaku sejak 28 Agustus, ketika dia ditahan.

Rina mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian sebagai pelayan dan satu dakwaan pencuri. Sementara tuduhan keempat masih dipertimbangkan pengadilan.

Pengadilan mendengar bahwa Rina mulai bekerja untuk majikannya yang berusia 39 tahun dan keluarganya pada akhir Januari 2020.

Saat mulai bekerja, dia menandatangani formulir pernyataan yang menyatakan bahwa dia memiliki uang tunai sebesar 17 dolar Singapura dan 200 ribu rupiah.

Gaji bulanannya disetorkan oleh majikannya langsung ke rekening banknya di Indonesia, kata Pejabat Kejaksaan Negeri Nasri Haron.

Antara Februari dan Mei, Rina mencuri uang tunai dan barang-barang dari keluarga majikannya.

Ibu dari majikannya mulai memerhatikan bahwa uang tunai dalam berbagai jumlah telah hilang dari dompet yang dia letakan di kamar tidur. Sementara kantong koin Braun Buffel senilai 150 dolar Singapura juga hilang.

baca juga

Pada Maret, istri majikannya meletakkan pemegang kartu dengan uang tunai S $ 52 dan kartu EZ-Link di atas meja di ruang tamu, dan barang-barangnya kemudian hilang.

Sang istri juga mengatakan uang tunai sebesar 200 dolar Singapura hilang dari dompetnya di kamar tidurnya empat kali di April.

Setelah kejadian itu, istri majikannya mulai menghitung uang yang dia simpan di dompetnya dan menemukan dua lembar uang kertas 10 dolar Singapura hilang pada 19 Mei.

Majikan Rina juga memperhatikan bahwa total 300 dolar Singapura hilang dari dompetnya antara pertengahan April dan Mei.

Pada tanggal 21 Mei, saat Rina sedang jalan-jalan dengan ibunya, majikan dan istrinya memeriksa barang-barang milik Rina.

Mereka menemukan uang tunai sebesar 1.203,95 dolar Singapura di kantong koin Braun Buffel.

Karena jumlahnya lebih tinggi dari yang awalnya dinyatakan Rina saat mulai bekerja, majikannya menelepon polisi.

Rina mengaku mengambil uang tunai sekitar 1.000 dolar Singapura dari keluarga majikannya, beserta kantong koin Braun Buffel milik ibu majikannya serta pemegang kartu dan kartu EZ-Link dari istri majikannya.

Rina menangis sepanjang persidangan, yang dia hadiri melalui tautan video dari tempat penahanan.

Dia bersumpah tidak menggunakan uang itu, dan hanya mengambilnya lantaran sang majikan berprilaku jahat terhadapnya.

"Dia menjatuhkan bubur di tangan saya dan (menusuk saya) dengan sumpit," kata Rina.

"Saya tidak pernah menggunakan uang ini. Majikan saya berbohong kepada saya."

"Dia berbuat salah kepada saya, saya tidak pernah mengadu ke polisi dan MOM (Kementerian Tenaga Kerja). Tapi saya diam saja karena saya ingin bekerja."

Dia menambahkan bahwa jika dia ingin mencuri uang, dia pasti sudah kabur dengan uang itu.

Jaksa penuntut meminta setidaknya enam minggu penjara. Sambil menangis, Rina berkata bahwa dia berjanji tidak akan mengulangi "kebodohannya" dan ingin bekerja untuk keluarganya.

"Saya sangat menyesal kepada pengadilan, kepada majikan saya dan kepada agen saya dan juga kepada Yang Mulia," kata Rina.

Hakim Distrik Ong Hian Sun mengatakan dia mencatat bahwa secara substansial, berdasarkan jumlah uang yang ditemukan, Rina akan mendapat hukuman empat minggu penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Oktober, Singapore Tourism Board Siap Terima Aplikasi Pilot Event MICE

Awal Oktober, Singapore Tourism Board Siap Terima Aplikasi Pilot Event MICE

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2020 | 13:26 WIB

3 Kedai Jajanan Terbaik di Singapura Yang Wajib Kamu Coba

3 Kedai Jajanan Terbaik di Singapura Yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2020 | 12:21 WIB

Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

Sengaja Bersin ke Wajah Penjaga Mal, Wanita Taiwan Dipenjara

News | Jum'at, 11 September 2020 | 13:20 WIB

Terdampak Covid-19, Singapore Airlines PHK 2.400 Staf

Terdampak Covid-19, Singapore Airlines PHK 2.400 Staf

News | Jum'at, 11 September 2020 | 08:28 WIB

Meski Dilarang Karena Covid-19, Beberapa Negara Ini Masih Menerima TKI

Meski Dilarang Karena Covid-19, Beberapa Negara Ini Masih Menerima TKI

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2020 | 15:08 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

×