Usulkan Pilkada Serentak Ditunda, Komnas HAM: Seiring Juga Kebijakan PBB

Sabtu, 12 September 2020 | 06:25 WIB
Usulkan Pilkada Serentak Ditunda, Komnas HAM: Seiring Juga Kebijakan PBB
Petugas meneteskan tinta kepada pemilih usai pencoblosan, dalam simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (22/7/2020). [Suara.com / Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara dalam tahapan pendaftaran saja, menurut Hairansyah, nampak protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan disiplin, misalnya pendaftaran dengan arak-arakan.

Bawaslu sendiri sudah mencatat terdapat sebanyak 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah.

Sementara itu, berdasarkan data rekap pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020 tanggal 4-6 September 2020 yang dikeluarkan KPU RI, terdapat 728 bakal pasangan calon yang sudah terdaftar dan telah diterima.

Dari jumlah itu, sebanyak 59 pasangan di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Terdapat pula penyelenggara yang terkonfirmasi positif dan dikhawatirkan terus bertambah. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI