Jelang PSBB Total, Positif Covid di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.440 Orang

Sabtu, 12 September 2020 | 19:21 WIB
Jelang PSBB Total, Positif Covid di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.440 Orang
Sejumlah warga dengan mengenakan masker berjalan dengan latar belakang spanduk peringatan bahaya COVID-19 di Sunter, Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (Antara)

Suara.com - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta, pasien terkonfirmasi positif covid-19 di ibu kota pada Sabtu (12/9/2020) ini bertambah 1.440 orang. Kekinian jumlahnya menjadi 53.761 kasus.

Penambahan tersebut diketahui berdasarkan hasil pengambilan tes PCR sebanyak 7.644 orang. Dimana hasil negatif mencapai 6.204 orang.

"Sebanyak 7.644 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.440 positif dan 6.204 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Dwi Oktavia, melalui keterangan, Sabtu (12/9/2020).

Dwi mengatakan kasus aktif di DKI Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.174.

Mereka ada yang dilakukan perawatan di Rumah saki maupun menjalani isolasi mandiri.

Sehingga, kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 53.761 kasus.

"Dari jumlah itu, total 40.183 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen dan total 1.404 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen," ujar Dwi.

Menurut Dwi, pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

"Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki," kata Dwi.

Baca Juga: Surat Konglomerat Budi Hartono ke Jokowi Ngomongin Tindakan Anies

Dwi menambahkan, kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Apalagi, kata Dwi, Pemprov DKI telah mengintrusikan Satuan Polisi Pamong Praja agar memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya," ucap Dwi.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI