Tergiur Rumah Bantuan 'Kemensos', Ratusan Warga Aceh Ditipu Miliaran Rupiah

Bangun Santoso

Minggu, 13 September 2020 | 06:17 WIB
Tergiur Rumah Bantuan 'Kemensos', Ratusan Warga Aceh Ditipu Miliaran Rupiah
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

Suara.com - Berbagai cara dilakukan demi mengeruk keuntungan, termasuk dengan cara menipu. Hal inilah yang dialami ratusan warga di Aceh, mereka tertipu hingga miliaran rupiah karena iming-iming rumah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Anehnya, warga mau saja menyetorkan uang jutaan rupiah perorang agar bisa mendapatkan rumah bantuan yang disebut-sebut dari Kemensos itu.

Jumlah korban penipuan rumah bantuan palsu dari Kemensos itu diduga dilakukan oleh seorang pensiunan PNS di Aceh Tenggara. Korbannya tak sedikit, mencapai ratusan orang dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Selain di Kota Subulussalam, para korban penipuan diduga juga berada di Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya, dengan jumlah kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal kami, para korban penipuan ini juga tersebar dari Meulaboh (Aceh Barat), Nagan Raya, serta Calang (Aceh Jaya),” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono seperti dilansir Antara, Sabtu (12/9/2020).

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria berinisial RM (65), seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Tenggara, karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana kasus penipuan rumah bantuan.

Menurut kapolres, kasus berawal dari sejumlah korban yang melapor ke polisi karena rumah bantuan berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dijanjikan oleh pelaku RM hingga kini tidak kunjung dibangun.

Padahal, korban sudah menyetorkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 15 juta per orang, dengan dalih sebagai biaya pembangunan pondasi rumah.

Agar para korbannya yakin, RM juga membangun pondasi rumah sehingga para korban tidak mencurigai tindak pidana yang ia lakukan.

baca juga

Saat menjalankan aksinya, RM juga diduga mengatasnamakan sebuah yayasan yang beralamat di Banda Aceh.

Namun setelah polisi melacak keberadaan yayasan tersebut, pihak pengurus yayasan mengaku tidak menjalankan program pengutipan uang, terkait bantuan rumah, kata AKBP Qori Wicaksono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liga 1 Padat Tanpa Libur, PT LIB Tak Khawatir Pemain Rindu Keluarga

Liga 1 Padat Tanpa Libur, PT LIB Tak Khawatir Pemain Rindu Keluarga

Bola | Sabtu, 12 September 2020 | 18:18 WIB

Sudah Tiga Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh Meninggal

Sudah Tiga Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh Meninggal

News | Jum'at, 11 September 2020 | 17:37 WIB

Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella Ditangkap Polisi Kasus Investasi Bodong

Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella Ditangkap Polisi Kasus Investasi Bodong

News | Jum'at, 11 September 2020 | 16:25 WIB

Puluhan TKA Cina Tiba di Nagan Raya Aceh

Puluhan TKA Cina Tiba di Nagan Raya Aceh

Foto | Jum'at, 11 September 2020 | 15:41 WIB

Tipu Warga hingga 1,2 Miliar, Pensiunan PNS di Aceh Ditangkap Polisi

Tipu Warga hingga 1,2 Miliar, Pensiunan PNS di Aceh Ditangkap Polisi

Sumut | Jum'at, 11 September 2020 | 13:56 WIB

Waspada! 95 Persen Pasien Positif Covid-19 di Aceh Tanpa Gejala

Waspada! 95 Persen Pasien Positif Covid-19 di Aceh Tanpa Gejala

News | Jum'at, 11 September 2020 | 13:30 WIB

Terkini

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:00 WIB

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:46 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 05:30 WIB

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

×