Catat! Mulai Besok, Anies Larang Pasien Corona Isolasi Mandiri di Rumah

Minggu, 13 September 2020 | 20:24 WIB
Catat! Mulai Besok, Anies Larang Pasien Corona Isolasi Mandiri di Rumah
Gelanggang Olahraga (GOR) Tambora menjadi lokasi isolasi mandiri bagi belasan warga dengan kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala di Jakarta, Selasa (25/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI