Aturan Baru PSBB, Anies Larang Berkumpul Lebih Dari Lima Orang

Minggu, 13 September 2020 | 22:14 WIB
Aturan Baru PSBB, Anies Larang Berkumpul Lebih Dari Lima Orang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin. Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," ," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI