Istilah PSBB Total Bikin Kisruh, Anies Keluarkan Sebutan Baru

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 15 September 2020 | 16:04 WIB
Istilah PSBB Total Bikin Kisruh, Anies Keluarkan Sebutan Baru
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengambil kebijakan rem darutat atau emergency brake policy pada Rabu (9/9/2020) malam, belakangan muncul istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Sebutan ini belakangan dianggap membuat kisruh ditengah masyarakat.

Anies Baswedan saat itu tidak mengatakan sebutan PSBB total tapi hanya mengembalikan pembatasan seperti awal pandemi corona April-Juni lalu. Karena pernyataan Anies ini, berarti PSBB akan mundur dari masa transisi dan kembali ke masa awal yang akhirnya disebut 'total'.

Ramainya pemberitaan menggunakan istilah PSBB total ini bahkan mendapatkan respon dari Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Ia meminta kepada para jurnalis tak lagi menggunakan istilah PSBB total karena Anies sendiri tak pernah menyebutkannya.

"Saya juga mohon bantuan nih kepada teman-teman semua nih terutama kawan media, Pak Anies itu tidak pernah menyebutkan PSBB total, saya ulangi lagi, saya ikuti perkembangannya Pak Anies tidak pernah menyebutkan PSBB total," ujar Doni dalam siaran di akun youtube BNPB, Minggu (13/9/2020).

Setelah mengumumkan penerbitan Pergub nomor 88 baru yang mengganti regulasi lama PSBB, Anies belakangan membuat istilah baru. Melalui akun media sosial instagram resminya, @aniesbaswedan menyebut masa ini sebagai PSBB 2.

"Mulai Senin (14/2), Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 2 mulai diterapkan," ujar Anies dalam keterangan instagramnya, Senin (14/9/2020).

Ia juga mengunggah poster yang berisi soal aturan yang harus ditaati masyarakat selama PSBB 2 berlangsung. Kegiatan yang dibatasi meliputi perkantoran, mobilitas warga, hingga sanksi pelanggaran.

Aturan Baru PSBB

Anies akhirnya menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta. Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seketat awal masa pandemi.

baca juga

Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September besok, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi. Namun ternyata dalam aturan barunya yang juga akan berlaku besok, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.

Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?

Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:09 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Film dan Serial Netflix di Akhir Pekan, Komedi hingga Horor

4 Rekomendasi Film dan Serial Netflix di Akhir Pekan, Komedi hingga Horor

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Defisit APBN Rp319 Triliun, Ekonomi RI Aman atau Tidak?

Defisit APBN Rp319 Triliun, Ekonomi RI Aman atau Tidak?

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Hati-Hati, Kemasan Sangat Mirip! Ini Panduan BPOM Bedakan Vitamin Anak Asli dan Palsu

Hati-Hati, Kemasan Sangat Mirip! Ini Panduan BPOM Bedakan Vitamin Anak Asli dan Palsu

Health | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Viral Video Mahasiswa Disembur Api di Asrama, Telkom University Turun Tangan

Viral Video Mahasiswa Disembur Api di Asrama, Telkom University Turun Tangan

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Hendrix and Rocket: Being Brave, Rasa Takut Mengajarkan Arti Keberanian

Hendrix and Rocket: Being Brave, Rasa Takut Mengajarkan Arti Keberanian

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah

Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Sekolah Rakyat Tak Boleh Jadi Tempat Terjadinya Tiga Dosa Besar Pendidikan

Sekolah Rakyat Tak Boleh Jadi Tempat Terjadinya Tiga Dosa Besar Pendidikan

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:45 WIB

11 Ekor Pari Mobula Satwa Dilindungi Mati Terpotong di Bali

11 Ekor Pari Mobula Satwa Dilindungi Mati Terpotong di Bali

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:33 WIB

He's Just Not That Into You: Kisah Cinta yang Mengajarkan Arti Kepastian

He's Just Not That Into You: Kisah Cinta yang Mengajarkan Arti Kepastian

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Terkena Skandal, Prudential Life Insurance Dilarang Jualan Asuransi

Terkena Skandal, Prudential Life Insurance Dilarang Jualan Asuransi

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:24 WIB

×