Keluarga Sekda Saefullah Minta Tak Kirim Karangan Bunga, Gantinya Sedekah

Rifan Aditya , Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 17 September 2020 | 12:31 WIB
Keluarga Sekda Saefullah Minta Tak Kirim Karangan Bunga, Gantinya Sedekah
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan pesan dari keluarga mendiang Sekda DKI Jakarta Saefullah yang meninggal dunia akibat Covid-19. Pihak keluarga meminta agar semua pihak tidak mengirimkan karangan bunga, namun diganti dengan sedekah.

Pesan tersebut disampaikan oleh Riza melalui akun Twitter miliknya @bangariza. Riza berusaha meneruskan amanah yang disampaikan oleh istri mendiang Saefullah, Rusmiati Saefullah.

"Keluarga berpesan tidak perlu mengirim karangan bunga ke rumah duka," kata Riza seperti dikutip Suara.com, Kamis (17/9/2020).

Sebagai gantinya, lanjut Riza, uang untuk membeli karangan bunga tersebut dijadikan sebagai sedekah dan diniatkan atas nama Saefullah.

"Agar uang untuk karangan bunga lebih baik dijadikan sedekah dan diniatkan atas nama alm pak Sekda," ungkap Riza.

Keluarga Sekda Saefullah minta tak dikirimkan karangan bunga (Twitter/bangariza)
Keluarga Sekda Saefullah minta tak dikirimkan karangan bunga (Twitter/bangariza)

Diketahui, Sekda DKI Jakarta Saefullah telah dinyatakan wafat karena terjangkit virus corona. Namun Saefullah tak dimakamkan di pemakaman khusus pasien virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, Saefullah dimakamkan di makam khusus keluarga. Lokasinya berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Karena penyebabnya adalah Covid-19, maka jenazah Saefullah sudah dilakukan pemulasaran sesuai protokol Covid-19. Pemakamanannya pun juga dilakukan sesuai dengan protokol.

"Rencananya jenazah Saefullah akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis.

Widyastuti juga mengatakan Saefullah meninggal dunia karena shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi COVID-19. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

"Bapak Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS, yaitu kerusakan pada jaringan paru akibat infeksi COVID-19, sehingga menyebabkan gagal napas yang tidak dapat diperbaiki. Hal ini karena tidak bisa terjadi pertukaran oksigen yang memadai," jelasnya.

Sebelumnya, Saefullah menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020 hingga akhirnya dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada Minggu (13/9) dini hari.

Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, Saefullah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008 - 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda DKI Sempat Ikut Rapat Paripurna di DPRD, Keluar dalam Keadaan Pucat

Sekda DKI Sempat Ikut Rapat Paripurna di DPRD, Keluar dalam Keadaan Pucat

News | Rabu, 16 September 2020 | 21:27 WIB

5 Fakta Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Positif Corona Kemarin

5 Fakta Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Positif Corona Kemarin

Jakarta | Kamis, 17 September 2020 | 07:00 WIB

Anies Kenang Saefullah: Paling Rajin Bagi Suplemen Kesehatan saat Corona

Anies Kenang Saefullah: Paling Rajin Bagi Suplemen Kesehatan saat Corona

News | Rabu, 16 September 2020 | 20:36 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB