Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 17 September 2020 | 13:03 WIB
Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB
Ilustrasi--pelanggar PSBB yang dikenakan sanksi sosial oleh petugas. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Dalam kurun waktu 13 hari, Satpol PP Kota Jakarta Selatan telah menindak sebanyak 31.787 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta dengan denda administrasi senilai Rp467,1 juta.

"Untuk periode 5 sampai 14 September 2020 total ada 31.787 pelanggaran dengan nominal denda keseluruhan Rp467,1 juta," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan usai Operasi Yustisi di depan SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Kamis (17/9/2020).

Ujang menjelaskan 31.787 merupakan pelanggar perorangan dengan tiga jenis pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

Sedangkan untuk pelanggaran PSBB yang dilakukan tempat usaha seperti restoran, kafe dan rumah makan terdapat 92 pelanggaran, di antaranya 46 pelanggar dikenai denda dan 40 pelanggaran dikenai sanksi penutupan 1x24 jam.

"Tapi kami tetap melakukan pengawasan terhadap puluhan restoran, kafe, rumah makan agar mematuhi protokol kesehatan," kata Ujang.

Ujang menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada PSBB Jakarta kali ini lebih baik dibanding di masa transisi, hal ini dilihat dengan jumlah angka pelanggaran.

Walau tak merinci secara pasti angka pelanggaran selama masa PSBB transisi, namun Ujang membanding pada pelaksanaan operasi yustisi kali ini.

"Kalau dulu masa PSBB transisi dalam 1 jam pelaksanaan operasi ada puluhan yang terjaring, tapi hari ini kita baru menjaring 13 orang saja dengan periode jam yang sama, selama satu jam pelaksanaan operasi," kata Ujang.

Terkait operasi yustisi yang dilaksanakan hari ini, lanjut Ujang, selain dibantu jajaran TNI Polri, juga dihadirkan dua lembaga supervisi, yakni Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Tercatat dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 11.30 WIB, ada 13 pelanggar PSBB yang terjaring operasi yustisi di depan SMKN 57 Pasar Minggu.

"Jadi hari ini operasi yustisi ini dilaksanakan serentak di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan, rutin setiap pagi, selama tiga hari ini," katanya.

Untuk malam harinya, operasi dilanjutkan dengan berpatroli ke rumah makan, restoran, ataupun kafe untuk mengawasi protokol kesehatan.

Ujang menambahkan, minimnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan menjadi penyebab masih ada warga yang ditindak petugas karena melanggar PSBB.

"Jadi perlu kesadaran penuh masyarakat untuk patuh protokol kesehatan supaya pandemi COVID-19 ini bisa kami tekan penularannya," kata Ujang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:53 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA

Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA

Kaltim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah

Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Siapa Mathis Molinie yang Dirumorkan Dekat dengan Raisa? Ini Profil dan Pekerjaannya

Siapa Mathis Molinie yang Dirumorkan Dekat dengan Raisa? Ini Profil dan Pekerjaannya

Entertainment | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih

Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24 WIB

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:10 WIB

×