Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 13:03 WIB
Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB
Ilustrasi--pelanggar PSBB yang dikenakan sanksi sosial oleh petugas. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Dalam kurun waktu 13 hari, Satpol PP Kota Jakarta Selatan telah menindak sebanyak 31.787 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta dengan denda administrasi senilai Rp467,1 juta.

"Untuk periode 5 sampai 14 September 2020 total ada 31.787 pelanggaran dengan nominal denda keseluruhan Rp467,1 juta," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan usai Operasi Yustisi di depan SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Kamis (17/9/2020).

Ujang menjelaskan 31.787 merupakan pelanggar perorangan dengan tiga jenis pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

Sedangkan untuk pelanggaran PSBB yang dilakukan tempat usaha seperti restoran, kafe dan rumah makan terdapat 92 pelanggaran, di antaranya 46 pelanggar dikenai denda dan 40 pelanggaran dikenai sanksi penutupan 1x24 jam.

"Tapi kami tetap melakukan pengawasan terhadap puluhan restoran, kafe, rumah makan agar mematuhi protokol kesehatan," kata Ujang.

Ujang menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada PSBB Jakarta kali ini lebih baik dibanding di masa transisi, hal ini dilihat dengan jumlah angka pelanggaran.

Walau tak merinci secara pasti angka pelanggaran selama masa PSBB transisi, namun Ujang membanding pada pelaksanaan operasi yustisi kali ini.

"Kalau dulu masa PSBB transisi dalam 1 jam pelaksanaan operasi ada puluhan yang terjaring, tapi hari ini kita baru menjaring 13 orang saja dengan periode jam yang sama, selama satu jam pelaksanaan operasi," kata Ujang.

Terkait operasi yustisi yang dilaksanakan hari ini, lanjut Ujang, selain dibantu jajaran TNI Polri, juga dihadirkan dua lembaga supervisi, yakni Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tercatat dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 11.30 WIB, ada 13 pelanggar PSBB yang terjaring operasi yustisi di depan SMKN 57 Pasar Minggu.

"Jadi hari ini operasi yustisi ini dilaksanakan serentak di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan, rutin setiap pagi, selama tiga hari ini," katanya.

Untuk malam harinya, operasi dilanjutkan dengan berpatroli ke rumah makan, restoran, ataupun kafe untuk mengawasi protokol kesehatan.

Ujang menambahkan, minimnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan menjadi penyebab masih ada warga yang ditindak petugas karena melanggar PSBB.

"Jadi perlu kesadaran penuh masyarakat untuk patuh protokol kesehatan supaya pandemi COVID-19 ini bisa kami tekan penularannya," kata Ujang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB