Fadli Zon Labeli Indonesia Negara Cukongkrasi, Mahfud MD: Boleh Saja

Sabtu, 19 September 2020 | 15:04 WIB
Fadli Zon Labeli Indonesia Negara Cukongkrasi, Mahfud MD: Boleh Saja
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Tak tanggung, merujuk pada data dari KPK sekitar 82 persen kepala daerah dibiayai oleh para cukong.

Menurut Mahfud, fenomena tersebut sangat membahayakan, bahkan lebih berbahaya dari virus corona.

Sebab, potensi kepala daerah untuk melakukan korupsi kebijakan akan semakin besar.

"Ini akan lebih berbahaya dampaknya ketimbang korupsi biasa, bahkan Covid-19," kata Mahfud, Kamis (17/9/2020).

Setelah terpilih menjadi kepala daerah, sang kepala daerah akan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melanggengkan jalan mulus cukong pemberi mereka dana.

Saat ditanya perihal bukti kepala daerah yang dibiayai cukong terlibat korupsi, Mahfud mengarahkan agar melihat langsung ke Lapas Sukamiskin.

"Silakan datang ke Lapas Sukamiskin, banyak yang hasil OTT oleh KPK datanya lengkap disana," ungkapnya.

Pernyataan tersebut ditanggapi Fadli Zon. Fadli menyebut Indonesia kini lebih layak menyandang status negara cukongkrasi dibandingkan negara demokrasi.

"Pak @mohmahfudmd saya mau tanya: walaupun sudah koreksi dari 92 persen jadi 82 persen kepala daerah dibiayai cukongm apakah kita masih pantas menyandang 'demokrasi' (demos=rakyat, kratos=pemerintahan). Apa tak lebih tepat 'cukongkrasi'?" ungkap Fadli Zon.

Baca Juga: Pelajaran Sejarah Mau Dihapus, Fadli Zon: Identitas Hilang, Indonesia Bubar

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI