Langgar Prokes di Padang Bakal Dipenjara, Polisi: Kami Siapkan Sel Khusus

Chandra Iswinarno

Senin, 21 September 2020 | 15:19 WIB
Langgar Prokes di Padang Bakal Dipenjara, Polisi: Kami Siapkan Sel Khusus
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Bagi Warga Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) yang melanggar protokol kesehatan bakal mendapatkan sanksi tegas yang berbeda dari wilayah lainnya.

Sebab, pelanggar bakal bisa mendapat sanksi hukuman penjara.

Keseriusan penegakan aturan tersebut ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang yang telah menyediakan sel khusus untuk pelanggar Peraturan Daerah Perda nomor 15 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Kami sudah menyediakan sel khusus untuk pelanggar nantinya yang ditindak kurungan," kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (21/9/2020).

Dia mengemukakan, jika nantinya aturan tersebut disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelanggar yang akan disanksi kurungan akan dipisahkan dengan tahanan pidana lain.

"Selnya kami buatkan khusus untuk pelanggar nantinya. Untuk pria di Polresta Padang dan untuk perempuan di sel Polsek Nanggalo," lanjutnya.

Sementara itu, saat ini pihaknya masih mengalami kapasitas berlebih untuk pelaku tindak kriminal.

"Saat ini keadaan kami sudah over kapasitas juga," lanjutnya.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan sanksi kurungan terhadap pelanggar perda yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat (DPRD Sumbar).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Pakai Masker, Pengendara Jalur Puncak Bogor Diborgol Biar Kapok

Tak Pakai Masker, Pengendara Jalur Puncak Bogor Diborgol Biar Kapok

Jabar | Sabtu, 19 September 2020 | 11:05 WIB

Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB

Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB

News | Kamis, 17 September 2020 | 13:03 WIB

Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000

Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 11:09 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB