Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000

Iwan Supriyatna

Kamis, 17 September 2020 | 11:09 WIB
Tak Pakai Masker saat Keluyuran di Karanganyar Didenda Rp 20.000
Ilustrasi masker (Unsplash)

Suara.com - Bagi siapa saja yang berkeliaran di Karanganyar, Jawa Tengah tanpa menggunakan masker, siap-siap akan dikenakan denda sebesar Rp 20.000.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar memilih memberlakukan sanksi denda ketimbang sanksi kegiatan sosial bagi masyarakat yang keluyuran di wilayah Bumi Intanpari tanpa mengenakan masker. Sanksi itu akan diterapkan per Oktober 2020.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menjelaskan alasannya memilih sanksi denda ketimbang sanksi kegiatan sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan alias tak menggunakan masker.

"Kan dia melanggar karena tidak pakai masker. Ya sudah, denda Rp 20.000 lalu ditukar dua buah masker. Itu denda untuk mengedukasi. Sanksi harus masif supaya orang ingat terus," kata Juliyatmono dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Kamis (17/9/2020).

Yuli, sapaan akrab Juliyatmono, menjelaskan uang denda tidak bisa diperuntukkan kegiatan lain. Uang itu dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk lain.

Lebih lanjut, Yuli menyampaikan mekanisme pemberian sanksi denda terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dilaksanakan menyerupai operasi atau razia kendaraan oleh polisi.

"Nanti modelnya razia. Ada seperti surat tilang. Dan operasi [masker] harus dilakukan gabungan, Polri, TNI, Satpol PP. Misalnya di jalan, di pasar, atau lokasi lain yang terjadi aktivitas, pusat keramaian, kerumunan," jelas Bupati Karanganyar.

Dia menegaskan sanksi denda bertujuan mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Pada kesempatan itu, Yuli mengaku prihatin karena sejumlah orang masih lupa bahkan abai terhadap pentingnya penggunaan masker.

baca juga

"Nah ini sebelum [sanksi denda] diterapkan, kami sosialisasi masif dulu selama satu bulan ini [September]. Gerakan memakai masker. Kami pastikan masyarakat punya masker. Maka dari itu kami libatkan pemerintah desa agar mengadakan masker terutama bagi masyarakat kurang mampu," kata dia.

Berita ini sebelumnya dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "Keluyuran Di Karanganyar Tak Pakai Masker Kena Denda Rp20.000"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingat ! Masker Cegah Covid 19 Paling Efektif Berbahan Katun Tiga Lapis

Ingat ! Masker Cegah Covid 19 Paling Efektif Berbahan Katun Tiga Lapis

Sumsel | Kamis, 17 September 2020 | 10:44 WIB

Hari Pertama Razia Masker di Jayapura, Terkumpul Rp 25 Juta Uang Denda

Hari Pertama Razia Masker di Jayapura, Terkumpul Rp 25 Juta Uang Denda

Sumut | Kamis, 17 September 2020 | 10:32 WIB

Dokter Dihukum Nyapu Jalanan Gara-gara Tak Pakai Masker saat Mengemudi

Dokter Dihukum Nyapu Jalanan Gara-gara Tak Pakai Masker saat Mengemudi

News | Kamis, 17 September 2020 | 10:22 WIB

Terkini

Akademisi di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Akademisi di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Krisis Striker Barcelona, Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9

Krisis Striker Barcelona, Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029

Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie soal Percepatan Sebelum 2029

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Review Reacher Season 4: Drama Thriller Spionase Perkotaan yang Megah!

Review Reacher Season 4: Drama Thriller Spionase Perkotaan yang Megah!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran

Giliran China Diancam-ancam Donald Trump Gara-gara Iran

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Protokol Hati yang Rehat

Protokol Hati yang Rehat

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:28 WIB

5 Perbedaan HP Garansi Resmi vs Distributor, Ketahui sebelum Tergiur Harga Murah

5 Perbedaan HP Garansi Resmi vs Distributor, Ketahui sebelum Tergiur Harga Murah

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit

Garudayaksa Gandeng Batam Prime FC, Buka Akademi Satelit

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029

Budi Arie Ungkap Insting Politik: Ada Percepatan Sebelum 2029

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:21 WIB

NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan

Jakarta | Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:20 WIB

×