Mabuk dan Kabur saat Dinas, Penabrak Mati Briptu Andry Kena Pasal Berlapis

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 September 2020 | 16:05 WIB
Mabuk dan Kabur saat Dinas, Penabrak Mati Briptu Andry Kena Pasal Berlapis
Jasad Briptu Andry Budi Wibowo diduga tewas oleh pelaku begal di kawasan Pondok Ranggon, Jaktim. (istimewa)

Suara.com - Serka Bambang Prihatin, anggota TNI tersangka kasus tabrak lari terhadap anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo hingga tewas di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur dijerat pasal berlapis.

Komandan Polisi Militer TNI Kodam Jaya (Danpom Kodam Jaya), Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengatakan, setidaknya ada 3 pasal yang menjerat Serka Bambang.

"Yang pertama, karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalin mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pasal 310 ayat (4) UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda 12 juta," kata Yogaswara saat dihubungi Suara.com, Senin (21/9/2020).

Kemudian yang kedua, Yogaswara mengatakan, Serka Bambang dijerat pasal 312 ayat (2) UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun dan atau denda maksimal 75 tahun. Hal itu karena tersangka melakukan tabrak lari.

"Yang ketiga karena yang bersangkutan meninggalkan pos ketika tugas dia dijerat Pasal 118 KUHP Militer ancaman pidana maksimal 4 tahun," tuturnya.

Lebih lanjut, Yogaswara mengatakan, hingga kekinian pihaknya masih melakukan pendalaman meski Serka Bambang ditetapkan jadi tersangka. Soal kemungkinan tersangka diberikan sanksi pemecatan, Yogaswara belum menanggapi terkait hal tersebut.

"Penyidikan masih kita jalankan terus menerus dan bila terdapat novum baru mungkin akan menambah dugaan Pasal terhadap tersangka," tandasnya.

Tabrak Lari

Penyebab tewasnya Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) menemui titik terang. Briptu Andry tewas diduga menjadi korban tabrak lari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kekinian sudah diamankan terduga pelaku tabrak lari yakni satu oknum anggota TNI.

"Ada indikasi korban anggota polri (Briptu Andry) kemarin korban tabrak lari. Dilakukan peyelidikan diamankan seseorang memang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Fakta tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemui sejumlah bukti yang menguatkan. Diantaranya ditemui plat nomor polisi kendaraan roda empat di TKP.

"Pada saat itu ketemu pelat nomer di tkp. Indikasi arahnya ke sana. Diamankan setelah itu kami bersama-sama dengan anggota POM kita serahkan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon

News | Sabtu, 19 April 2025 | 08:54 WIB

Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon

Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon

News | Jum'at, 18 April 2025 | 19:21 WIB

Terkini

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB