Kasus Dokter Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Polisi Temui Korban di Bali

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 21 September 2020 | 16:46 WIB
Kasus Dokter Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Polisi Temui Korban di Bali
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Polisi masih menyelidiki aksi pelecehan seksual terhadap wanita muda berinisial LHI (23) yang diduga dilakukan pria bernama Eko Firstson Y.S yang mengaku-ngaku sebagai dokter.

Aksi pelecehan itu dilakukan pelaku saat korban sedang mengikuti rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku jika saat Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta telah terbang ke Bali untuk bisa menemui korban. Hal itu dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung kepada korban sekaligus memintanya untuk membuat laporan polisi.

"Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Selain itu, polisi juga telah meminta otoritas bandara Soetta untuk memberikan rekaman kamera pengintai alias CCTV yang merekam saat korban dilecehkan pelaku.

"Polres bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Yusri.

Dilecehkan dan Diperas

Seorang wanita berinisial LHI sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.

Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatra Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.

Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.

Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 14:38 WIB

Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum

Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 12:02 WIB

Terinspirasi Broken Strings, Jessica Iskandar Baru Berani Ungkap Dilecehkan Teman Ayahnya

Terinspirasi Broken Strings, Jessica Iskandar Baru Berani Ungkap Dilecehkan Teman Ayahnya

Entertainment | Sabtu, 17 Januari 2026 | 17:30 WIB

Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan

Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:20 WIB

Sempat Dilecehkan Oknum Fans, Tiara Andini Alami Trauma

Sempat Dilecehkan Oknum Fans, Tiara Andini Alami Trauma

Entertainment | Senin, 10 November 2025 | 11:03 WIB

Murka Dilecehkan Sekelompok Pria, Poppy Sovia Ancam Serang Balik Pelaku: Mikir!

Murka Dilecehkan Sekelompok Pria, Poppy Sovia Ancam Serang Balik Pelaku: Mikir!

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!

Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:36 WIB

Cerita Pilu Anya Geraldine Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat SMP, Pelaku Tetangganya Sendiri

Cerita Pilu Anya Geraldine Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat SMP, Pelaku Tetangganya Sendiri

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 12:14 WIB

Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?

Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?

Lifestyle | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:22 WIB

Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit

Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:20 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB