Cegah Klaster Pilkada, Kapolri Terbitkan Maklumat Ini

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 21 September 2020 | 16:58 WIB
Cegah Klaster Pilkada, Kapolri Terbitkan Maklumat Ini
Kapolri Jenderal Idham Aziz di gedung PTIK, Rabu (29/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menerbitkan maklumat terkait kepatuhan penerapan protokoler kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 selama masa Pilkada serentak 2020. Hal itu dilakukan untuk menekan adanya klaster Pilkada.

"Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).

Argo mengemukakan bahwa maklumat tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana, kata Argo, presiden telah mengingatkan untuk mewaspadai penularan Covid-19 di klaster keluarga, perkantoran, dan Pilkada.

"Tentunya adanya hal tersebut Polri keluarkan maklumat. Tentunya kita keluarkan agar menekan sekecil mungkin ditahapan klaster Pilkada," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Argo mengemukan bahwa masyarakat yang melanggar aturan protokoler kesehatan akan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Disisi lain, Polri juga melakukan pendampingan terhadap personel Satpol-PP dalam menindak pelanggaran tersebut.

Argo menjelaskan ada empat poin dalam maklumat Kapolri terkait kepatuhan penerapan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 selama masa Pilkada serentak 2020. Berikut isinya;

1. Pilkada 2020 merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang, maka diperlukan penegasan pengaturan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

2. Untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara Pilkada 2020 dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat:

a. Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

baca juga

b. Penyelenggara Pilkada 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

c. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.

d. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Corona, Menag Fachrul Sempat Sibuk Lantik Eselon II dan Kunker ke NTB

Kena Corona, Menag Fachrul Sempat Sibuk Lantik Eselon II dan Kunker ke NTB

News | Senin, 21 September 2020 | 16:53 WIB

Ormas Islam Minta Pilkada Ditunda, Ganjar: Zona Merah Sangat Berbahaya

Ormas Islam Minta Pilkada Ditunda, Ganjar: Zona Merah Sangat Berbahaya

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2020 | 16:34 WIB

Istri Positif Corona, Wali Kota Pontianak: Dia Memang Banyak Kegiatan

Istri Positif Corona, Wali Kota Pontianak: Dia Memang Banyak Kegiatan

Kalbar | Senin, 21 September 2020 | 16:28 WIB

Dirut RS Muara Teweh dan Suami Positif Covid-19, Terpapar Saat Rapat CPNS

Dirut RS Muara Teweh dan Suami Positif Covid-19, Terpapar Saat Rapat CPNS

News | Senin, 21 September 2020 | 15:41 WIB

Profesor di Inggris: Anak Pilek Belum Tentu Covid-19 dan Tak Perlu Dites

Profesor di Inggris: Anak Pilek Belum Tentu Covid-19 dan Tak Perlu Dites

Health | Senin, 21 September 2020 | 16:18 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×