Disebut Ngotot Ingin Berkuasa, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Telak

Selasa, 22 September 2020 | 08:09 WIB
Disebut Ngotot Ingin Berkuasa, Susi Pudjiastuti Beri Jawaban Telak
Ilustrasi Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Ema Rohima)

Aktivis politik Rizal Ramli menggugat ambang batas pencalonan atau presidential threshold sebesar 20 persen di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Rizal, kalau PT pilpres tersebut tak digugat, maka tak ada peluang bagi putra-putri terbaik bangsa menjadi pemimpin nasional melalui pemilu.

Untuk diketahui, presidential threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Mantan menteri era Presiden Gus Dur itu berkelakar, kalau ambang batas pencalonan tetap 20 persen, tokoh-tokoh yang hanya mengandalkan pencitraan diri akan muncul sebagai presiden.

"Nah kami ingin menghapuskan (PT 20 persen) jadi nol, sehingga siapa pun putra-putri terbaik Indonesia bisa menjadi bupati, gubernur, atau presiden," kata Rizal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). 

"Karena kalau enggak, pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong saja bisa jadi. Siapa? Ya kan, main TikTok saja bisa kepilih jadi gubernur," sambungnya. 

Menurutnya, jika ambang batas pencalonan dibiarkan terus menerus dengan angka yang tinggi, maka negara bakal hancur.

Untuk itu, kata Rizal Ramli, dirinya menginginkan harus ada proses seleksi yang kompetitif pada setiap pemilu. 

Baca Juga: Benih Lobster Diselundupkan, Susi Pudjiastuti: Masih Adakah Kewarasan Akal?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI