Suara.com - Nilai penambahan anggaran Rp350 miliar untuk merenovasi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu dipertanyakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung pada Senin (21/9/2020), Komisi III DPR telah menyepakati penambahan anggaran. Dengan penambahan anggaran itu, pagu APBN Kejagung tahun 2021 menjadi Rp9,593 triliun.
Tengku menilai nilai anggaran untuk renovasi gedung Kejagung kemahalan, apalagi keadaan bangsa ini sedang memprihatinkan usai dilanda pandemi Covid-19.
"DPR RI setujui anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Agung yang ter-di (bakar?) sebesar 350 miliar. Jika harga permeter 5 juta rupiah, berarti luas bangunannya kelak adalah 70.000 meter persegi. Waaaouw... Luas banget...? Atau...? Luar biasa negeri ini ya Allah. Siapa lagi yang waras?" katanya.

Menurut itung-itungan Tengku, andaikata gedung baru Kejagung memakan biaya Rp10 juta permeter persegi, maka luas bangunannya akan sampai 35.000 meter.
Kemudian, andaikata memakan biaya Rp20 juta permeter, maka luas bangunannya akan sampai 17.500 meter persegi.
"Masih sangat fantastis di tengah pandemi Covid-19. Kenapa masih banyak yang membelanya, ya?" kata Tengku.
Lantas, Tengku menyinggung kembali pernyataan pejabat negara yang menyebutkan nilai anggaran gedung baru Kejagung hanya sekitar Rp150 juta.
"Sesaat setelah gedung musnah, ada pejabat yang mengatakan bahwa anggaran gedung baru sekitar 150 miliar saja. Kenapa naik jadi dua kali lipat lebih dan disetujui DPR RI? Padahal di tengah pandemi Covid-19. Rasanya akal cerdas saja tidak cukup. NKRI perlu kejujuran dan kepekaan sosial," kata dia.
Baca Juga: Renov 350 M, Tengku: Luar Biasa Negeri Ini Ya Allah, Siapa Lagi yang Waras?
![Petugas Damkar DKI berjalan keluar usai melakukan proses pendinginan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/23/27813-petugas-damkar-padamkan-gedung-kejagung-suaracomalfian-winanto.jpg)
Sebelum anggaran disetujui menjadi Rp350 miliar, Kejagung mengajukan sebesar Rp400 miliar. Pengajuan anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengar awal pekan ini.