Update Banjir Bandang, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Tujuh Hari

Siswanto Suara.Com
Rabu, 23 September 2020 | 11:29 WIB
Update Banjir Bandang, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Tujuh Hari
Sejumlah relawan gabungan mengevakuasi material kayu yang terbawa pasca banjir bandang di Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengaktifkan pos komando untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Posko yang berada di area parkir membentuk bidang yang dibutuhkan untuk penanganan seperti media center, ruang kerja, gudang logistik, dan ruang rapat.

Sebelumnya diberitakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik - Cipeuncit pada hari Senin (21/9/2020), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi.

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 23 September 2020, masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI