Arab Saudi Buka Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober

Rendy Adrikni Sadikin, Arief Apriadi

Rabu, 23 September 2020 | 11:57 WIB
Arab Saudi Buka Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober
Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Pascamusim haji, Masjidil Haram kini dipadati jamaah umrah yang datang dari berbagai negara. (ANTARA FOTO/Hanni Sofia/wpa/aww.)

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi mengatakan pada Selasa (22/9/2020) akan mulai membuka kembali perjalanan umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.

Menyadur Arab News, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Arab Saudi juga melihat besarnya keinginan umat islam di seluruh dunia untuk kembali melakukan ritual atau ibadah tersebut.

Terdapat empat tahapan dalam pembukaan kembali ibadah umrah di Masjidil Haram, di mana tahap pertamanya bakal berlangsung 4 Oktober.

"6.000 warga dan penduduk di dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah per hari mulai 4 Oktober," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Kantor Pers Saudi.

Di tahap pertama, Arab Saudi hanya mengizinkan akses umrah untuk warga negaranya dan ekspatriat dari dalam Kerajaan dengan kapasitas maksimal 30 persen atau setara 6 ribu jamaah perhari.

Tahap kedua kapasitas jamaah umrah akan ditingkatkan menjadi 75 persen atau setara 15 ribu hingga 40 ribu jemaah perhari mulai 18 Oktober.

Pada tahap ketiga, jamaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh 20 ribu hingga 60 jemaah per hari.

Tahap keempat akan membuat Masjidil Haram kembali normal. Hal itu dilakukan Arab Saudi ketika semua risiko COVID-19 telah hilang.

Demi menurunkan risiko penyebaran infeksi virus Corona, jamaah umrah akan diatur dengan aplikasi bernama “I'tamarna”.

Aplikasi ini akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, dengan tujuan untuk menegakkan standar kesehatan dan memudahkan jamaah untuk memesan perjalanan mereka.

Kementerian Dalam Negeri meminta semua orang yang mengunjungi tempat-tempat suci itu untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan.

Beberapa aturan diantaranya adalah harus memakai masker wajah, menjaga jarak aman dari orang lain, dan menahan diri dari kontak fisik.

"Arab Saudi ingin memberdayakan para peziarah, baik dari dalam maupun luar Kerajaan," kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

"Agar jemaah dapat melakukan ritual dengan cara yang aman dan sehat, sambil melindungi mereka dari ancaman pandemi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Izin Umrah, Pemerintah Tunggu Pengumuman Arab Saudi

Soal Izin Umrah, Pemerintah Tunggu Pengumuman Arab Saudi

Sumut | Rabu, 23 September 2020 | 11:41 WIB

Catat Tanggalnya, Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jamaah Luar Negeri

Catat Tanggalnya, Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jamaah Luar Negeri

Video | Rabu, 23 September 2020 | 10:18 WIB

Alhamdulillah, Muslim Indonesia Bisa Kembali Umrah 1 November 2020

Alhamdulillah, Muslim Indonesia Bisa Kembali Umrah 1 November 2020

Jabar | Rabu, 23 September 2020 | 09:37 WIB

Kabar Baik! Umrah di Arab Saudi Kembali Dibuka Secara Bertahap

Kabar Baik! Umrah di Arab Saudi Kembali Dibuka Secara Bertahap

Sumut | Rabu, 23 September 2020 | 09:31 WIB

Fosil T-Rex hingga Koleksi Disney Dilelang di Masa Pandemi, Berminat?

Fosil T-Rex hingga Koleksi Disney Dilelang di Masa Pandemi, Berminat?

Video | Rabu, 23 September 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB