Eks Ketua KPU Banjarmasin, Terdakwa Pencabulan Anak Dituntut 5,5 Tahun

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 23 September 2020 | 18:19 WIB
Eks Ketua KPU Banjarmasin, Terdakwa Pencabulan Anak Dituntut 5,5 Tahun
Mantan Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur mengikuti persidangan kasusnya melalui video conferrence. [Foto: Dok. Kanalkalimantan.com]

Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Gusti Makmur hingga kini masih bergulir di ranah persidangan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

Dalam lanjutan persidangan yang digelar pada Rabu (23/9/2020), tengah memasuki agenda pledoi atau pembelaan yang diajukan oleh kuasa hukum dan terdakwa.

Meski begitu, Gusti Makmur sebagai terdakwa mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

"Iya, hanya kuasa hukum terdakwa saja yang berhadir dalam sidang. Memang untuk agenda pledoi ini agak berjalan lama. Karena dari pihak kuasa hukum terdakwa membawa saksi dan itu jumlahnya terus bertambah," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Budi Muklis seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.

Budi mengemukakan, persidangan masih akan berlangsung hingga beberapa pekan mendatang.

Lebih lanjut, dia optimis kasus pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukam mantan Ketua KPU Banjarmasin tersebut dapat dibuktikan di meja persidangan.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Banjarbaru telah mengajukan tuntutan pidana kepada Gusti Makmur dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta dan subsider selama 4 bulan.

Tak hanya itu saja, pihak kejaksaan juga mengajukan restitusi kepada terdakwa.

"Kita mengajukan pengenaan restitusi kepada terdakwa sebesar Rp 34 juta, yang mana biaya ini digunakan untuk pengobatan korban. Biaya ini berdasarkan perhitungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Banjarbaru resmi menahan mantan Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur pada Januari 2020.

Penahanan Makmur dilakukan, setelah pihak kepolisian memeriksa tujuh saksi termasuk tersangka.

Aksi pencabulan yang dilakukan Gusti Makmur saat menjabat sebagai Ketua KPU Banjarmasin, terjadi pada tanggal 25 Desember 2019, saat itu korban sedang membersihkan toilet. Korban merupakan anak magang di Grand Dafam Q Hotel, Banjarbaru.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Medis yang Berbuat Cabul di Bandara Dustai Hasil Rapid Tes Korban

Petugas Medis yang Berbuat Cabul di Bandara Dustai Hasil Rapid Tes Korban

News | Rabu, 23 September 2020 | 17:27 WIB

Ketua KPU Banjarmasin Sekaligus Anggota MUI Dipecat, Diduga Cabuli Lelaki

Ketua KPU Banjarmasin Sekaligus Anggota MUI Dipecat, Diduga Cabuli Lelaki

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 21:26 WIB

Modus Ngobrol, Ketua KPU Banjarmasin Cabuli Siswa Magang di Toilet Hotel

Modus Ngobrol, Ketua KPU Banjarmasin Cabuli Siswa Magang di Toilet Hotel

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 17:44 WIB

Terkini

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:49 WIB

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB