Ketua KPU Banjarmasin Sekaligus Anggota MUI Dipecat, Diduga Cabuli Lelaki

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2020 | 21:26 WIB
Ketua KPU Banjarmasin Sekaligus Anggota MUI Dipecat, Diduga Cabuli Lelaki
ILUSTASI - Proses sidang di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur dipecat dari jabatannya, karena diduga berbuat cabul terhadap sesama jenis.

Pemecatan itu adalah hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP, Rabu (11/3/2020).

Untuk diketahui, Gusti Makmur diduga melakukan perbuatan cabul terhadap lelaki saat berada dalam hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 25 Desember 2019.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Gusti Makmur, selaku ketua, merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua majelis hakim DKPP Muhammad seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com.

Dalam putusannya, DKPP menilai Gusti Makmur memunyai  orientasi seksual homoseksual.

Saat dalam hotel di Banjarbaru, Gusti Makmur menemui lelaki remaja di toilet. Saat itulah, Gusti mengajak ABG itu berkenalan dan bertukar nomor telepon seluler.

Setelahnya, Gusti Makmur diduga sering mengirimkan pesan singkat WhatsApp. Melalui WA itulah, Gusti kerap memanggil remaja itu dengan sebutkan "Say". Tak hanya itu, Gusti juga kerap mengirimkan emotikon bergambar kiss.

"Teradu Gusti Makmur yang memunyai latar belakang pendidikan agama dan pernah mengampu divisi bidang fatwa MUI Kota Banjarmasin sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat. Bukan sebaliknya, melakukan tindakan amoral yang meruntuhkan integritas, kredibilitas dan martabat penyelenggara Pemilu maupun lembaga publik di mana Teradu pernah berkiprah sebelumnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Kamis (30/1/2020), Gusti Makmur diteapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis 30 Januari 2020.

Kapolres Banjarbaru Ajun Komisaris Besar Doni Hadi Santoso mengatakan, Gusti Makmur disangkakan melanggar Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 yang mengatur tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2-14 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukum pelanggaran pasal itu kurungan penjara maksimal 15 tahun dan minimal lima tahun," ujar Doni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritual Guru Ngaji Cabul Doakan Anak SD: Baca Ayat Sambil Remas Payudara

Ritual Guru Ngaji Cabul Doakan Anak SD: Baca Ayat Sambil Remas Payudara

Jatim | Rabu, 11 Maret 2020 | 14:59 WIB

Sudah Bilang Lagi Haid, Gadis Berusia 14 Tahun Tetap Dicabuli Pemuda Ini

Sudah Bilang Lagi Haid, Gadis Berusia 14 Tahun Tetap Dicabuli Pemuda Ini

Jawa Tengah | Rabu, 11 Maret 2020 | 07:30 WIB

Ancam Nilai Jeblok, Guru SD Cabuli Murid di Kelas hingga Gudang Sekolah

Ancam Nilai Jeblok, Guru SD Cabuli Murid di Kelas hingga Gudang Sekolah

Banten | Selasa, 10 Maret 2020 | 11:15 WIB

Chatting di  Grup WA Penggemar Porno, Gadis ABG Diperkosa di Jembatan Tol

Chatting di Grup WA Penggemar Porno, Gadis ABG Diperkosa di Jembatan Tol

Jatim | Selasa, 10 Maret 2020 | 10:35 WIB

Akhir Pelarian Iwan Si Tukang Cabul di Ujung Beceng

Akhir Pelarian Iwan Si Tukang Cabul di Ujung Beceng

News | Senin, 09 Maret 2020 | 19:46 WIB

Pendeta HL Akui Lakukan Aksi Cabulnya di Kamar dan Ruang Tamu Area Gereja

Pendeta HL Akui Lakukan Aksi Cabulnya di Kamar dan Ruang Tamu Area Gereja

Jatim | Senin, 09 Maret 2020 | 15:41 WIB

Saat Mabuk, Salahudin Bunuh Istri Sendiri Pakai Galon dan Raket

Saat Mabuk, Salahudin Bunuh Istri Sendiri Pakai Galon dan Raket

News | Senin, 09 Maret 2020 | 02:10 WIB

Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak

Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak

Jatim | Sabtu, 07 Maret 2020 | 15:20 WIB

Terungkap, Pendeta HL Akui Cabuli Korbannya di Gereja

Terungkap, Pendeta HL Akui Cabuli Korbannya di Gereja

Jatim | Jum'at, 06 Maret 2020 | 23:21 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB