Lampiaskan Syahwat, Pria Taruh Sperma ke Botol Minum Rekan Kerja

Rendy Adrikni Sadikin, Arief Apriadi

Kamis, 24 September 2020 | 11:11 WIB
Lampiaskan Syahwat, Pria Taruh Sperma ke Botol Minum Rekan Kerja
Kebiasaan minum dari botol plastik atau mug juga berbahaya bagi kesehatan (Pexels/rawpixel.com)

Suara.com - Seorang pria asal California dihukum atas tuduhan pelecehan seksual setelah nekat memasukan spermanya sendiri ke botol minum dan toples makanan rekan kerja wanita.

Menyadur Sputniknews, Kamis (24/9/2020), jaksa mengklaim pria bernama Stevens Millancastro (30) terobsesi dengan rekan wanitanya itu hingga nekat melakukan tindakan tersebut.

Selain memasukan sperma ke botol minum dan toples makanan, warga Palmdale, California itu juga diduga mengoleskan zat tersebut ke komputer rekannya.

Hakim Pengadilan Tinggi Orange County Kathleen Roberts memutuskan Stevens Millancastro bersalah atas sejumlah tuduhan penyerangan dan pelecehan ringan terhadap rekan kerja.

Roberts juga menyimpulkan bahwa Millancastro melakukan kejahatan tersebut untuk tujuan seksual dan sekarang harus mendaftar sebagai pelanggar seks.

Michael Morrison, pengacara Millancastro, dilaporkan berdebat di pengadilan bahwa kliennya tidak berusaha menerima kepuasan seksual.

Sebagai informasi, kejadian yang dikategorikan "perilaku yang sangat tidak pantas itu terjadi di La Palma, California, pada November 2016 dan Januari 2017.

Tindakan tersebut, disebut Morrison terjadi bukan karena alasan pemuas seksual.

Namun, lanjutnya, sebagai balasan bagi wanita yang mengajukan pengaduan resmi terhadap Millancastro.

baca juga

Wakil Jaksa Wilayah Orange County Laila Nikaien bergeming atas pembelaan pengacara Millancastro.

Dia mengklaim Millancastro mulai terobsesi dengan rekan kerja wanita tersebut dan akan terus menatapnya di kantor setelah dia menolak permintaan kencannya.

Wanita itu pertama kali memberi tahu bosnya, tetapi kemudian mengajukan keluhan ke HRD setelah Millancastro tetap melakukan tindakan anehnya itu.

Setelah laporan itu, sang wanita mengaku berulang kali menemukan adanya zat keruh dalam botol minumnya.

Setelah menerima persetujuan untuk merekam mejanya, suatu hari wanita itu kembali dan menemukan "zat putih susu" di keyboardnya.

Millancastro, dijadwalkan untuk hukuman pada 6 Oktober, menghadapi hukuman 30 bulan di balik jeruji besi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Medis Tersangka Pencabulan di Bandara Soetta Dijerat Pasal Berlapis

Oknum Medis Tersangka Pencabulan di Bandara Soetta Dijerat Pasal Berlapis

Jakarta | Kamis, 24 September 2020 | 09:36 WIB

Tertipu Kemasan, Seorang Nenek Suapi Cucunya Pakai Cairan Hand Sanitizer

Tertipu Kemasan, Seorang Nenek Suapi Cucunya Pakai Cairan Hand Sanitizer

News | Kamis, 24 September 2020 | 08:37 WIB

Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Eko 'Raib' saat Kamar Kos Digerebek Polisi

Lecehkan Wanita saat Rapid Tes, Eko 'Raib' saat Kamar Kos Digerebek Polisi

News | Kamis, 24 September 2020 | 07:05 WIB

Program Vaksin WHO Tetap Berjalan Tanpa China, Amerika Serikat, dan Rusia

Program Vaksin WHO Tetap Berjalan Tanpa China, Amerika Serikat, dan Rusia

Health | Rabu, 23 September 2020 | 22:22 WIB

Kelakuan, Pria Ini Masukkan Sperma ke Botol Minum Perempuan, Apa Sebab?

Kelakuan, Pria Ini Masukkan Sperma ke Botol Minum Perempuan, Apa Sebab?

Jabar | Rabu, 23 September 2020 | 19:05 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×