Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pengangkatan dua anggota Tim Mawar menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Jokowi serta DPR RI telah melanggar janji mengusut kasus penculikan aktivis yang dilakukan Tim Mawar pada 1998 silam.
Usman menyebut Jokowi juga telah melanggar janji bakal mengusut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Setelah Jokowi menyetujui usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut, ia menganggap Kepala Negara kekinian menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Perkembangan ini mengirimkan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin Indonesia telah melupakan hari-hari tergelap dan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Soeharto," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2020).
Usman masih ingat ketika Prabowo memimpin Tim Mawar yang merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, para aktivis banyak yang menghilang. Kemudian tim itu juga dituduhkan dengan tindakan penyiksaan serta penganiyaan.
Namun, saat ini Prabowo malah mengusulkan anggota Tim Mawar masuk ke dalam lingkaran pemerintah.
"Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di Militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan," ujarnya.
Dengan adanya hal tersebut, Amnesty menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu diselidiki secara menyeluruh, diselesaikan sepenuhnya sesuai keadilan hukum, dan korban hilang dijelaskan nasib dan keberadaannya, serta diberikan ganti rugi yang efektif.
Baca Juga: Tol Pekanbaru-Dumai Telah Diresmikan, Ini Pesan Jokowi untuk Riau
"Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggaran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan," ujarnya.