DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:46 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini. (Suara.com/Bagaskara)
  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.
  • Rapat paripurna tersebut telah mencapai kuorum dengan kehadiran 292 dari 579 anggota DPR RI.
  • Agenda utama meliputi tindak lanjut tiga surat Presiden serta laporan komisi mengenai BAZNAS dan uji kelayakan BPJS.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa resmi membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat Paripurna hari ini memiliki sejumlah agenda.

Dalam pembukaannya, Saan menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi syarat kuorum untuk mengambil keputusan sah. 

Berdasarkan catatan sekretariat jenderal, rapat dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi yang ada di parlemen.

"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ujar Saan sembari membuka rapat dengan basmalah.

Dalam kesempatan tersebut, Saan memberitahukan bahwa pimpinan DPR telah menerima tiga surat penting dari Presiden RI (Surpres) untuk segera ditindaklanjuti. Ketiga surat tersebut adalah:

Nomor R-01 (12 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Nomor R-03 (15 Januari 2026): Mengenai permohonan pertimbangan terhadap pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara-negara sahabat untuk Republik Indonesia.

Nomor R-04 (19 Januari 2026): Mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," tegas Saan.

Rapat Paripurna kali ini berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, memiliki tiga agenda utama yang berkaitan dengan laporan komisi dan pengambilan keputusan krusial bagi lembaga negara, di antaranya:

Laporan Komisi VIII: Terkait hasil pemberian pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat.

Laporan Komisi IX: Terkait hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari berbagai unsur (pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat).

Laporan Komisi XI: Terkait hasil uji kelayakan Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028.

Ketiga agenda tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan secara kolektif oleh anggota dewan yang hadir untuk menetapkan nama-nama terpilih dalam posisi strategis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?

Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 09:09 WIB

Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas

Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:33 WIB

Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer

Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:02 WIB

Terkini

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB