Dituduh Berbohong Gabung ISIS, Polisi Kanada Cokok Abu Huzayfah al-Kanadi

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 26 September 2020 | 09:58 WIB
Dituduh Berbohong Gabung ISIS, Polisi Kanada Cokok Abu Huzayfah al-Kanadi
Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Polisi Kanada menangkap seorang pria karena berbohong jika ia telah bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

Menyadur The Guardian, Sabtu (26/9/2020) Kepolisian Kanada mengumumkan pada hari Jumat menahan seorang pria bernama Shehroze Chaudhry, yang beroperasi dengan nama Abu Huzayfah al-Kanadi.

Pria 25 tahun tersebut didakwa di bawah undang-undang tipuan terorisme negara, yang terancam hukuman maksimal lima tahun.

Pada 2016, Chaudhry mengklaim telah melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, mengklaim dirinya adalah anggota polisi agama kelompok teror tersebut.

Di media sosial, dia mengklaim telah melakukan setidaknya dua eksekusi atas nama kelompok teroris tersebut.

Chaudhry semakin terkenal sebagai subjek podcast New York Times, Khilafah. Dalam wawancara, dia menggambarkan secara rinci pembunuhan mengerikan warga sipil yang tidak bersalah.

Setelah podcast ditayangkan, anggota parlemen menyatakan kemarahannya karena Chaudhry bisa berjalan bebas.

"Kapan perdana menteri akan berhenti mengizinkan teroris haus darah ini berjalan di jalanan kita, dan malah menjebloskannya ke penjara?" Anggota parlemen konservatif James Bezan mengatakan dalam sesi parlemen.

Namun, beberapa tahun kemudian, keraguan muncul atas keakuratan testimonial Chaudhry. Banyak outlet media melaporkan pria tersebut menceritakan hal-hal yang berbeda.

baca juga

"Hoax dapat menimbulkan ketakutan dalam komunitas kami dan menciptakan ilusi bahwa ada potensi ancaman bagi warga Kanada, sementara kami telah menentukan sebaliknya," kata pengawas Royal Canadian Mounted Police (RCMP) Christopher deGale dalam sebuah pernyataan.

Akibatnya, RCMP menanggapi tuduhan ini dengan sangat serius, terutama ketika individu, dengan tindakan mereka, menyebabkan polisi melakukan investigasi di mana sumber daya manusia dan keuangan diinvestasikan dan dialihkan dari prioritas lain yang sedang berjalan. ”

Undang-undang tipuan terorisme negara itu jarang digunakan dan pakar terorisme Amarnath Amarasingam yakin RCMP akan kesulitan mengajukan kasus mereka ke pengadilan.

Di akun Twitternya Amarnath berkicau jika polisi harus membuktikan jika Chaudhry membuat rasa takut pada orang lain dan kabar yang ia sebarkan adalah informasi salah.

"Menurut saya tuduhan ini menimbulkan dilema yang menarik bagi RCMP dan Huzayfah. Apakah dia mengaku pergi ke Suriah, dan menghadapi pelanggaran terorisme?" tulis Amarnath.

Dalam rilis terpisah, polisi federal mengumumkan dakwaan terorisme terhadap seorang pria berusia 30 tahun di Alberta yang tidak disebutkan namanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertipu Kemasan, Seorang Nenek Suapi Cucunya Pakai Cairan Hand Sanitizer

Tertipu Kemasan, Seorang Nenek Suapi Cucunya Pakai Cairan Hand Sanitizer

News | Kamis, 24 September 2020 | 08:37 WIB

Busana Tembus Pandang, Staf Dealer Produk Otomotif Ini Kena Pemecatan

Busana Tembus Pandang, Staf Dealer Produk Otomotif Ini Kena Pemecatan

Otomotif | Senin, 21 September 2020 | 21:35 WIB

Aktifkan Fitur Autopilot, Driver Tesla Lelap di Kecepatan 150 Km per Jam

Aktifkan Fitur Autopilot, Driver Tesla Lelap di Kecepatan 150 Km per Jam

Otomotif | Senin, 21 September 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×