Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Digelar Senin Pagi

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 27 September 2020 | 21:23 WIB
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Irjen Napoleon Digelar Senin Pagi
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) usai menjalani rekonstruksi kasus suap red notice Djoko Tjandra di Gedung TNCC Mabes Polri. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Bareskrim Polri pada Senin (28/9/2020) besok.

Gugatan tersebut dilakukan terkait penetapan status tersangka kasus gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra

Humas PN Jaksel Suharno menyampaikan sidang perdana tersebut rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB.

"Insya Allah pukul 10.00 WIB," kata Suharno saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Napoleon pada 2 September 2020. PN Jaksel sebelumnya telah menjadwalkan sidang perdana pada Senin (21/7/2020) lalu.

Namun, sidang ditunda lantaran perwakilan dari Bareskrim Polri selaku pihak tergugat tidak hadir.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono sebelumnya juga telah memastikan jika pihaknya akan hadir dalam sidang perdana besok. 

Awi menjelaskan, alasan pihaknya tidak hadir dalam agenda persidangan Senin pekan lalu, karena tim hukum Mabes Polri masih berkoordinasi untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Napoleon

"Sesuai dengan release dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwasannya pada hari ini Polri menghadapi Praperadilan dari tersangka NB dan pengacaranya. Tim memerlukan koordinasi sehingga pada hari ini belum dapat menghadiri. Namun tim akan hadir pada panggilan berikutnya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020) lalu.

baca juga

Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, sejauh ini penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.

Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Babar Baru, Djoko Tjandra hingga Brigjen Prasetio Segera Disidangkan

Masuk Babar Baru, Djoko Tjandra hingga Brigjen Prasetio Segera Disidangkan

News | Jum'at, 25 September 2020 | 13:37 WIB

Diperiksa 8 Jam, Djoko Tjandra Akui Tidak Kenal Sosok King Maker

Diperiksa 8 Jam, Djoko Tjandra Akui Tidak Kenal Sosok King Maker

Video | Jum'at, 25 September 2020 | 05:00 WIB

Djoko Tjandra Merasa Ditipu Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA

Djoko Tjandra Merasa Ditipu Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA

News | Jum'at, 25 September 2020 | 02:15 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×