Array

Masuk Babar Baru, Djoko Tjandra hingga Brigjen Prasetio Segera Disidangkan

Jum'at, 25 September 2020 | 13:37 WIB
Masuk Babar Baru, Djoko Tjandra hingga Brigjen Prasetio Segera Disidangkan
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Kasus surat jalan palsu alias surat sakti Djoko Tjandra bakal memasuki babak baru. Ketiga tersangka, yakni Djoko Tjandra, Anita Dwi Anggraeni Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo bakal segera menjalani persidangan. 

Hal itu setelah Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara telah lengkap alias P21.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, penahanan ketiga tersangka beserta barang bukti akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan, 

"Dalam Kasus surat palsu dengan tersangka BJP PU, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra sudah dinyatakan lengkap oleh JPU," kata Ferdy kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, rencananya pelimpahan tahap dua itu akan dilakukan pada pekan depan.

"Selanjutnya akan dilaksanakan tahap dua pada hari Senin (28/9), katanya.

Ribuan Lembar

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri awalnya telah merampungkan berkas perkara ketiga tersangka dalam skandal kasus surat jalan palsu alias surat sakti Djoko Tjandra pada Jumat (4/9). Ribuan lembar berkas perkara milik ketiga tersangka pun langsung diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika itu menuturkan berkas perkara masing-masing tersangka tersebut berjumlah ribuan lembar. Rinciannya, berkas perkara tersangka Djoko Tjandra sebanyak 1.879 lembar, Prasetijo 2.080 lembar dan Anita Kolopaking 2.025 lembar.

Baca Juga: Diperiksa 8 Jam, Djoko Tjandra Akui Tidak Kenal Sosok King Maker

Namun, belakangan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI mengembalikan berkas perkara ketiga tersangka dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra itu ke Bareskrim Polri. Berkas perkara tersebut dikembalikan setelah dinyatakan belum lengkap alias P19.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana mengatakan berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap setelah pihaknya melakukan gelar perkara atau ekspos bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, pada Rabu (9/9).

"Belum (lengkap), masih diberi petunjuk (P19)," kata Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).

Selanjutnya, Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra itu ke Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (17/9).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa ketiga berkas perkara milik para tersangka kasus surat jalan palsu itu dilimpahkan usai penyidik melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap atau P19.

"Penyerahan tiga eksemplar Berita Acara Koordinasi dari Kejaksaan Agung yang telah dilakukan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (18/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI