Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 28 September 2020 | 13:18 WIB
Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara
Ilustrasi konser. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Rapat umum;
  2. Kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik;
  3. Kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai;
  4. Perlombaan;
  5. Kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; dan/atau
  6. Peringatan hari ulang tahun Partai Politik.

Larangan tersebut sesuai yang telah diatur di dalam Pasal 88C Ayat (1) PKPU 13/2020.

Itulah aturan terkait konser Pilkada 2020 dan sejumlah musisi yang menentang konser Pilkada 2020 tersebut.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI