Mulai Senin, Inggris Denda Pelanggar Isolasi Diri Hingga Rp 190 Juta

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 28 September 2020 | 16:11 WIB
Mulai Senin, Inggris Denda Pelanggar Isolasi Diri Hingga Rp 190 Juta
Ilustrasi penularan virus corona. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Inggris mulai Senin (28/9/2020), memberlakukan aturan isolasi mandiri selama 10 hari bagi siapa pun yang terinfeksi virus corona. Jika melanggar, siap-siap terkena denda ratusan juta.

Menyadur BBC, jumlah denda yang dilayangkan berkisar mulai dari 1.000 poundsterling atau sekitar Rp 19 juta, hingga 10.000 poundsterling atau setara Rp 190 juta bagi pelanggaran serius dan berulang.

Peraturan ini berlaku bagi warga yang dinyatakan positif virus corona, atau yang telah diberitahu NHS Test dan Trace untuk menjalani isolasi diri karena melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi.

Mereka yang melakukan isolasi diri berarti tak dapat meninggalkan rumah, bahkan untuk membeli makanan atau kebutuhan lainnya.

Warga yang dinyatakan bergelaja atau positif virus corona, melakukan isolasi selama 10 hari. Sementara bagi anggota terdekat atau yang telah dikontak pihak Test and Trace, wajib berada di rumah selama 14 hari.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)

Sementara untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terhambat kegiatan ekonomi-nya jika melakukan isolasi diri, pemerintah siap memberikan bantuan sebesar 500 poundsterling atau sekitar Rp 9,5 juta.

Menteri Dalam Negeri Inggrsi Priti Patel mengatakan aturan denda bertujuan untuk memperkuat kemajuan yang telah dibuat para warga.

"Kami tidak akan mengizinkan mereka uang melanggar aturan untuk menghambat kemajuan yang dicapai oleh susah payah oleh mayoritas taat peraturan," kata Patel.

Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock menyebut pemerintah tak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut jika kasus infeksi terus meroket.

Data dari kejaksaan agung menyebut lebih dari 19.000 orang telah didenda di Inggris dan Wales atas dugaan pelanggaran undang-undang virus corona, sepanjang pekan terakhir Agustus,

baca juga

Pemerintah Inggris berharap denda baru itu akan berlaku di Wales, Skolandia, dan Irlandia Utara yang semuanya memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan virus corona mereka sendiri.

Berdasarkan Worldometers, Senin (28/9/2020), Inggris mencatatkan total 434.969 kasus infeksi virus corona dengan 41.988 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotel untuk Isolasi Pasien Tanpa Gejala Covid-19

Hotel untuk Isolasi Pasien Tanpa Gejala Covid-19

Foto | Senin, 28 September 2020 | 15:00 WIB

Ngamuk Mau Terobos Ruang Isolasi RS, Bule Asal Swiss Langsung Diamankan

Ngamuk Mau Terobos Ruang Isolasi RS, Bule Asal Swiss Langsung Diamankan

Bali | Sabtu, 26 September 2020 | 12:04 WIB

12 Panduan Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Covid-19

12 Panduan Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Covid-19

Health | Rabu, 23 September 2020 | 20:58 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×