Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Jokowi hingga Komisi III Dianggap Gagal

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 28 September 2020 | 17:21 WIB
Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Jokowi hingga Komisi III Dianggap Gagal
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik atas perilaku hidup mewah yang dilakukannya karena menggunakan helikopter khusus saat kembali ke kampung halamannya di Sumsel.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi), panitia seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023, dan komisi III DPR RI gagal setelah memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Hal tersebut disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Kurnia menuturkan, setelah Dewan Pengawas KPK menyatakan Firli yang juga jenderal polisi bintang tiga bersalah karena melanggar kode etik dengan diberikan sanksi ringan atau teguran tertulis 2.

Firli disebut bersalah ketika menjadi terperiksa dalam kasus penggunaan helikopter mewah ketika berada di Palembang menuju Baturaja.

"Putusan etik yang dijatuhkan oleh Dewan Pengawas terhadap Firli Bahuri sekaligus mengkonfirmasi bahwa kinerja Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Presiden Joko Widodo, dan segenap anggota Komisi III DPR RI terbukti gagal dalam memilih Pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Menurut Kurnia, setelah Firli dinyatakan bersalah oleh dewas KPK harus menjadi catatan serius dalam memilih Ketua KPK dimasa yang akan datang. Ini bertujuan agar tak terjadi lagi, adanya kasus pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK.

"Di masa yang akan datang tentu ini mesti dijadikan catatan serius bagi panitia Seleksi Pimpinan KPK, Presiden dan juga DPR untuk tidak lagi memilih figur pelanggar etik menjadi Ketua KPK," ucap Kurnia.

Menururutnya jika hal ini kembali terjadi, maka tak mungkin marwah KPK akan hilang akibat ulah-ulah pimpinan KPK itu sendiri.

"Jika tidak, maka praktik seperti ini akan terulang kembali dan amat mencoreng kredibilitas kelembagaan KPK," tutup Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, vonis itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan sebagai majelis etik yang menyidangkan Firli di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

"Menyatakan terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tidak mengindahkan kewajiban menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi dan menunjukkan keteladanandalam tindakan dan perilaku sehari-hari," kata Tumpak dalam pembacaan putusan, Kamis (24/9/2020).

Tumpak menyebut Firli mendapatkan sanksi ringan berupa terguran tertulis 2.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku komisi pemberantasan Korupsi," ujar Tumpak.

Sementara itu, Firli menyampaikan permintaan maaf ketika usai dibacakan putusan oleh Dewas KPK.

"Saya pada kesempatan hari ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman. dan saya tentu putusan saya terima," kata Firli dalam pembacaan putusan persidangan etik, Kamis (24/9/2020).

Firli pun berjanji tidak alan mengulangi gaya hidup mewahnya itu, dengan melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja menggunakan helikopter.

"Saya tentu putusan saya terima. Saya pastikan bahwa saya tidak pernah mengulangi lagi. Makasih," ucap Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Pandemi Covid-19, Petani di Pesisir Pantai Cilacap Panen Raya

Di Tengah Pandemi Covid-19, Petani di Pesisir Pantai Cilacap Panen Raya

Bisnis | Senin, 28 September 2020 | 17:07 WIB

Survei BPS: Warga Sudah Patuh Protokol Kesehatan 3M, Pertahankan!

Survei BPS: Warga Sudah Patuh Protokol Kesehatan 3M, Pertahankan!

News | Senin, 28 September 2020 | 16:58 WIB

Ini Tiga Lokasi Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 yang Dipilih Anies

Ini Tiga Lokasi Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 yang Dipilih Anies

News | Senin, 28 September 2020 | 16:41 WIB

Wisata Virtual Study Tour di Kebun Raya Bogor

Wisata Virtual Study Tour di Kebun Raya Bogor

Foto | Senin, 28 September 2020 | 16:40 WIB

Dikabarkan Terpapar Covid-19, Ivan Gunawan Malah Bilang Begini

Dikabarkan Terpapar Covid-19, Ivan Gunawan Malah Bilang Begini

Riau | Senin, 28 September 2020 | 16:29 WIB

Terkini

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:19 WIB