Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Jokowi hingga Komisi III Dianggap Gagal

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 28 September 2020 | 17:21 WIB
Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Jokowi hingga Komisi III Dianggap Gagal
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik atas perilaku hidup mewah yang dilakukannya karena menggunakan helikopter khusus saat kembali ke kampung halamannya di Sumsel.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi), panitia seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023, dan komisi III DPR RI gagal setelah memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Hal tersebut disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Kurnia menuturkan, setelah Dewan Pengawas KPK menyatakan Firli yang juga jenderal polisi bintang tiga bersalah karena melanggar kode etik dengan diberikan sanksi ringan atau teguran tertulis 2.

Firli disebut bersalah ketika menjadi terperiksa dalam kasus penggunaan helikopter mewah ketika berada di Palembang menuju Baturaja.

"Putusan etik yang dijatuhkan oleh Dewan Pengawas terhadap Firli Bahuri sekaligus mengkonfirmasi bahwa kinerja Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Presiden Joko Widodo, dan segenap anggota Komisi III DPR RI terbukti gagal dalam memilih Pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas," kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Menurut Kurnia, setelah Firli dinyatakan bersalah oleh dewas KPK harus menjadi catatan serius dalam memilih Ketua KPK dimasa yang akan datang. Ini bertujuan agar tak terjadi lagi, adanya kasus pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK.

"Di masa yang akan datang tentu ini mesti dijadikan catatan serius bagi panitia Seleksi Pimpinan KPK, Presiden dan juga DPR untuk tidak lagi memilih figur pelanggar etik menjadi Ketua KPK," ucap Kurnia.

Menururutnya jika hal ini kembali terjadi, maka tak mungkin marwah KPK akan hilang akibat ulah-ulah pimpinan KPK itu sendiri.

"Jika tidak, maka praktik seperti ini akan terulang kembali dan amat mencoreng kredibilitas kelembagaan KPK," tutup Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, vonis itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan sebagai majelis etik yang menyidangkan Firli di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

baca juga

"Menyatakan terperiksa bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tidak mengindahkan kewajiban menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi dan menunjukkan keteladanandalam tindakan dan perilaku sehari-hari," kata Tumpak dalam pembacaan putusan, Kamis (24/9/2020).

Tumpak menyebut Firli mendapatkan sanksi ringan berupa terguran tertulis 2.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku komisi pemberantasan Korupsi," ujar Tumpak.

Sementara itu, Firli menyampaikan permintaan maaf ketika usai dibacakan putusan oleh Dewas KPK.

"Saya pada kesempatan hari ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman. dan saya tentu putusan saya terima," kata Firli dalam pembacaan putusan persidangan etik, Kamis (24/9/2020).

Firli pun berjanji tidak alan mengulangi gaya hidup mewahnya itu, dengan melakukan kunjungan dari Palembang ke Baturaja menggunakan helikopter.

"Saya tentu putusan saya terima. Saya pastikan bahwa saya tidak pernah mengulangi lagi. Makasih," ucap Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Pandemi Covid-19, Petani di Pesisir Pantai Cilacap Panen Raya

Di Tengah Pandemi Covid-19, Petani di Pesisir Pantai Cilacap Panen Raya

Bisnis | Senin, 28 September 2020 | 17:07 WIB

Survei BPS: Warga Sudah Patuh Protokol Kesehatan 3M, Pertahankan!

Survei BPS: Warga Sudah Patuh Protokol Kesehatan 3M, Pertahankan!

News | Senin, 28 September 2020 | 16:58 WIB

Ini Tiga Lokasi Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 yang Dipilih Anies

Ini Tiga Lokasi Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 yang Dipilih Anies

News | Senin, 28 September 2020 | 16:41 WIB

Wisata Virtual Study Tour di Kebun Raya Bogor

Wisata Virtual Study Tour di Kebun Raya Bogor

Foto | Senin, 28 September 2020 | 16:40 WIB

Dikabarkan Terpapar Covid-19, Ivan Gunawan Malah Bilang Begini

Dikabarkan Terpapar Covid-19, Ivan Gunawan Malah Bilang Begini

Riau | Senin, 28 September 2020 | 16:29 WIB

Terkini

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 12:37 WIB

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:36 WIB

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:35 WIB

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:34 WIB

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:31 WIB

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:25 WIB

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:24 WIB

×