Surat izin keramaian tersebut tidak akan dikeluarkan pihak kepolisian. Pihaknya menyebut bukan karena Polri melarang kegiatan menonton film dokudrama propaganda karya Arifin C Noer.
Dia pun menyarankan masyarakat alangkah baiknya jika ingin menonton produk film rezim orde baru tersebut di rumah.
"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," ujarnya.