Saksi Ungkap Amanat Misterius untuk Harun Masiku, Siapa 'Bapak' di Balik Perintah?

Kamis, 08 Mei 2025 | 20:24 WIB
Saksi Ungkap Amanat Misterius untuk Harun Masiku, Siapa 'Bapak' di Balik Perintah?
Persidangan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 8 Mei 2025). [ANTARA/Agatha Olivia Victoria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman suara percakapan antara Penjaga Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan dan Harun Masiku.

Hal itu terjadi ketika Nur Hasan menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Dalam percakapan tersebut, Nur Hasan menyampaikan ada amanat agar Harun Masiku merendam ponselnya ke air dan diminta tetap berada di Kantor DPP PDIP.

"Bapak suruh Pak Harun standby di DPP terus handphone-nya harus direndam di air," kata Nur Hasan dalam rekaman suara yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.

"Di mana?" tanya Harun.

"Nggak tahu saya juga, terserah bapak," ucap Hasan.

Kemudian, keduanya membuat janji untuk bertemu di SPBU yang berada di dekat Hotel Sopyan dan Masjid Cut Meutya, Jakarta Pusat. Setelah rekaman itu diputar, jaksa meminta penjelasan pada Nur Hasan.

"Percakapan yang kami putar ini apakah betul percakapan yang saudara ceritakan tadi? Tadi saudara kan sudah dengar suara ya, apakah salah satu dari itu suara saudara?" tanya jaksa.

"Yang sama dia, iya saya kan telponan," jawab Nur Hasan.

Baca Juga: Sidang Hasto, Terungkap Ada Perintah Misterius di Balik Pertemuan Nur Hasan dengan Harun Masiku

"Itu suara saudara betul ya?" tanya jaksa lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI