Polri: Irjen Napoleon Sepakat 'Harga' Penghapusan Red Notice Rp 7 Miliar

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 29 September 2020 | 13:12 WIB
Polri: Irjen Napoleon Sepakat 'Harga' Penghapusan Red Notice Rp 7 Miliar
Irjen Napoleon Bonaparte seusai menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Tim hukum Bareskrim Polri menjawab dalil permohonan yang diajukan kubu Napoleon Bonaparte dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

Tim hukum Bareskrim Polri mengatakan, Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri menyetujui kesepakatan senilai Rp 7 miliar untuk menghapus red notice Djoko Tjandra pada 13 April 2020.

Mereka melanjutkan, kesepakatan itu terjadi antara Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi -- yang juga berstatus tersangka gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra. Fakta tersebut diketahui seusai kepolisian melakukan penyelidikan.

Semula, dalam kesepakan itu, nilai uang yang ditawarkan adalah Rp 3 miliar. Namun, angka tersebut batal sehingga kesepakatan bertemu di angka Rp 7 miliar.

"Fakta perbuatan Pemohon adalah setelah adanya pertemuan kesepakatan tentang nilai sejumlah yang awalnya Rp 3 miliar yang akhirnya nilai tersebut disepakati sebesar Rp 7 miliar," jawab tim hukum Bareskrim Polri.

Mereka melanjutkan, uang senilai Rp 7 miliar itu diberikan dalam pecahan dolar Amerika dan dolar Singapura secara bertahap.

Selanjutnya, Bareskrim Polri menyatakan jika pihaknya telah menyesuaikan sejumlah bukti yang berkualitas seperti kesaksian para saksi, serta bukti surat lainnya.

"Bukti CCTV jelas-jelas melihat uang tersebut diserahkan kepada pemohon. Penyerahan uang tersebut berimplikasi pada pengambilan keputusan yang lebih menguntungkan pemberi suap,"

Dengan demikian, tim hukum Bareskrim Polri meminta hakim menolak seluruh dalih yang diajukan oleh Napoleon selaku pemohon. Tak hanya itu, termohon juga tidak menjawab satu per satu permohonan yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

"Bahwa termohon menolak dengan tegas seluruh dalil permohonan praperadikan yang diajukan pemohon, kecuali yang benar-benar diakui secara tegas oleh termohon," jawab tim hukum Bareskrim Polri.

Klaim Tak Ada Bukti Suap

Pada sidang sebelumnya yang dihelat pada Senin (28/9/2020), kubu Napoleon Bonaparte membacakan surat pemohonan di hadapan majelis hakim. Mereka menilai jika Bareskrim Polri selaku termohon tidak memiliki bukti penerimaan suap terhadap kliennya.

"Pemohon juga meyakini bahwa sampai saat ini penyidik tidak memiliki barang bukti suap sebagaimana yang disangkakan dalam pasal-pasal pidana yang dicantumkan dalam surat perintah penyidikan," kata kata Kuasa Hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti membacakan surat permohonan.

Putri menambahkan, gugatan juga diajukan agar status tersangka yang merundung kliennya bisa diuji dalam sidang praperadilan. Tal hanya itu, dia menyebut jika Napoleon tidak menerima suap ataupun uang dari sejumlah pihak dalam kasus tersebut.

"Pemohon memang tidak pernah menerima pemberian suap atau janji dalam bentuk apapun terkait red notice atas nama Djoko S Tjandra," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang, Mabes Polri Minta Hakim Tolak Gugatan Irjen Napoleon

Di Sidang, Mabes Polri Minta Hakim Tolak Gugatan Irjen Napoleon

News | Selasa, 29 September 2020 | 13:03 WIB

Kelar Sidang Praperadilan, Irjen Napoleon: Bukan Saya yang Salah...

Kelar Sidang Praperadilan, Irjen Napoleon: Bukan Saya yang Salah...

News | Senin, 28 September 2020 | 16:51 WIB

Kubu Djoko Tjandra Siap Hadapi Babak Baru: Kita Buktikan Saja di Sidang

Kubu Djoko Tjandra Siap Hadapi Babak Baru: Kita Buktikan Saja di Sidang

News | Senin, 28 September 2020 | 16:45 WIB

Soal Bukti CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte: Itu di Lantai 1, Saya Lantai 11

Soal Bukti CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte: Itu di Lantai 1, Saya Lantai 11

News | Senin, 28 September 2020 | 16:05 WIB

Disebut Terima Suap Djoko Tjandra, Kubu Napoleon: Humas Polri Tendensius

Disebut Terima Suap Djoko Tjandra, Kubu Napoleon: Humas Polri Tendensius

News | Senin, 28 September 2020 | 16:04 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Gugatan Praperadilan

Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Gugatan Praperadilan

Video | Senin, 28 September 2020 | 14:39 WIB

Ajukan Praperadilan Atas Kasusnya, Irjen Napoleon Ogah Disebut Gugat Polri

Ajukan Praperadilan Atas Kasusnya, Irjen Napoleon Ogah Disebut Gugat Polri

News | Senin, 28 September 2020 | 14:32 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB