Soal Bukti CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte: Itu di Lantai 1, Saya Lantai 11

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 28 September 2020 | 16:05 WIB
Soal Bukti CCTV, Irjen Napoleon Bonaparte: Itu di Lantai 1, Saya Lantai 11
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte buka suara soal rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Napoleon mengatakan rekaman CCTV yang dijadikan barang buktu itu tidak sesuai fakta.

Hal itu dia jawab seusai menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). Napoleon menyebut rekaman CCTV itu diambil di lantai 1 Gedung TNCC Polri, bukan dari ruangannya.

"CCTV yang diajukan itu tidak ada. Itu di lantai 1, saya di lantai 11. TNCC itu 12 lantai, paling tidak ada disitu ada kurang lebih 30 jenderal, jadi kalau pemberitaan dibilang ketemu saya darimana," kata Napoleon.

Jenderal bintang dua itu juga mengaku tidak tahu menahu mengenai uang senilai 20 ribu USD. Napoleon mengklaim, dirinya tidak pernah menerima uang atau pemberian dalam bentuk apapun.

"Dan 20 ribu USD itu saya enggak tahu itu dari siapa itu dan bilangnya saya yang terima uang. Darimana? tidak tahu," beber dia.

Sempat Emosi

Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Bareskrim Polri telah melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Rekonstruksi digelar di Kantor Divisi Hubungan Internasional Polri dan lobi utama Gedung TNCC Polri, Kamis (27/8/2020) lalu.

baca juga

Saat itu, Napoleon sempat tersulut emosi. Kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti mengatakan, penyebab kliennya tersulut emosi lantaran ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sesungguhnya berdasar keterangan Napoleon.

Pasalnya, kata dia, saat pelaksanaan rekonstruksi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menurutnya lebih merujuk kepada keterangan tersangka Tommy Sumardi.

"Ada ketidaksesuaian antara BAP dengan fakta di lapangan karena kemarin itu kan rekonstruksinya merujuk lebih banyak kepada keterangan dari TS," kata Putri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Adapun menurut Putri, salah satu keterangan Tommy Sumardi yang dianggapnya tidak sesuai dengan pengakuan Napoleon yakni terkait pemberian sejumlah uang.

Dia mengklaim bahwa Napoleon dan tersangka Brigjen Pol Prastijo Utomo tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dinyatakan Tommy Sumardi.

"Yang aneh itu CCTV itu ada di lantai 1, sementara ruang kerja bapak Napoleon itu ada di lantai 11. Tapi seolah-olah diarahkan TS itu seperti bertemu dengan bapak. Jadi ada ketidakseseuaian yang mereka anggap itu tidak benar," ungkap Putri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Gugatan Praperadilan

Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Gugatan Praperadilan

Video | Senin, 28 September 2020 | 14:39 WIB

Ajukan Praperadilan Atas Kasusnya, Irjen Napoleon Ogah Disebut Gugat Polri

Ajukan Praperadilan Atas Kasusnya, Irjen Napoleon Ogah Disebut Gugat Polri

News | Senin, 28 September 2020 | 14:32 WIB

Merasa 'Diintipi' saat di Toilet, 52 Guru Ngamuk Tuntut Sekolah

Merasa 'Diintipi' saat di Toilet, 52 Guru Ngamuk Tuntut Sekolah

News | Sabtu, 26 September 2020 | 18:22 WIB

Kamera Pengawas Berlensa Ganda Ini Mampu Ambil Gambar dalam Minim Cahaya

Kamera Pengawas Berlensa Ganda Ini Mampu Ambil Gambar dalam Minim Cahaya

Tekno | Rabu, 23 September 2020 | 10:52 WIB

Detik-detik Pejalan Kaki Jadi Sasaran Begal, Duh Nyaris Kena Sabet Sajam

Detik-detik Pejalan Kaki Jadi Sasaran Begal, Duh Nyaris Kena Sabet Sajam

Otomotif | Rabu, 23 September 2020 | 11:52 WIB

Detik-Detik Pria di Kemayoran Terekam CCTV Diancam Begal Pakai Sajam

Detik-Detik Pria di Kemayoran Terekam CCTV Diancam Begal Pakai Sajam

Jakarta | Selasa, 22 September 2020 | 21:31 WIB

Terkini

Infrastruktur Berdampak Bagi Masyarakat, Brantas Abipraya Raih Prominent Awards 2026

Infrastruktur Berdampak Bagi Masyarakat, Brantas Abipraya Raih Prominent Awards 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:51 WIB

Intip Deretan Warna Baru Vespa LX 150 dan Koleksi Helm Resmi Piaggio Indonesia

Intip Deretan Warna Baru Vespa LX 150 dan Koleksi Helm Resmi Piaggio Indonesia

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 16:50 WIB

Ubek-ubek Kantor BPN Mojokerto, KPK Amankan Gepokan Amplop Berisi Uang Pemohon Tanah

Ubek-ubek Kantor BPN Mojokerto, KPK Amankan Gepokan Amplop Berisi Uang Pemohon Tanah

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 16:46 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok, Gavin Lee Tak Ciut Hadapi Tekanan Suporter Garuda

Jelang Timnas Indonesia vs Singapura Besok, Gavin Lee Tak Ciut Hadapi Tekanan Suporter Garuda

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:45 WIB

Menkeu, Gubernur BI hingga Danantara Kumpul di DPR, Dasco: Satukan Arah Kebijakan

Menkeu, Gubernur BI hingga Danantara Kumpul di DPR, Dasco: Satukan Arah Kebijakan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:42 WIB

Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:42 WIB

3 Buku Parenting Rekomendasi Nikita Willy, Sukses Didik Anak Tumbuh Optimal

3 Buku Parenting Rekomendasi Nikita Willy, Sukses Didik Anak Tumbuh Optimal

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:40 WIB

Pelatih Bangladesh Blak-blakan Jelang Lawan Timnas Indonesia: Suporter Jangan Banyak Berharap

Pelatih Bangladesh Blak-blakan Jelang Lawan Timnas Indonesia: Suporter Jangan Banyak Berharap

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 16:38 WIB

Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas

Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 16:37 WIB

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:35 WIB

×