Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Selasa, 29 September 2020 | 13:51 WIB
Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan
Mantan Panlima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. [Beritajatim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 September atau baru 2 hari lalu," bebernya.

Selain itu, Kombes Trunoyudo mengatakan, dengan mendasari Peraturan Pemerintah RI Nomor 20 Tahun 2017, tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan kegiatan politik.

Pada pasal sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia, dimana penyelenggara wajib meminta ijin keramaian. Namun dalam hal ini kegiatan tersebut tidak memiliki ijin sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 60 tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI