Posting Foto Seksi demi Endorse, Hakim di Kolombia Terancam Dihukum

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 30 September 2020 | 13:00 WIB
Posting Foto Seksi demi Endorse, Hakim di Kolombia Terancam Dihukum
Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]

Suara.com - Seorang hakim di Kolombia sedang diselidiki setelah mengunggah foto seksi di media sosialnya dan mendapatkan endorse dari merek pakaian.

Menyadur The Sun, Rabu (30/9/2020) Hakim Pidana Kota Pertama Vivian Polania sedang diselidiki karena diduga merusak kepercayaan publik kepada peradilan.

Hakim yang bekerja di kota Cucuta di Kolombia tersebut pertama kali diselidiki setelah sebuah surat kabar lokal menerbitkan artikel tentang dirinya yang berjudul "Vivian Polania Franco, A Versatile Judge" pada 6 September.

Pada berita tersebut, Polania berbicara tentang kariernya sebelum menjadi hakim dan kecintaannya pada CrossFit, yang menurutnya membentuk tubuhnya seperti sekarang ini.

Polania menceritakan kepada La Opinion bagaimana dia memiliki followers baru yang begitu banyak setelah tubuhnya berubah menjadi seperti sekarang ini.

Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]
Hakim Pidana Kota Kolmbia, Vivian Polania.[Instagram]

Ribuan followers baru tersebut membuat sebuah merek pakaian menghubunginya dengan harapan bisa membuat sebuah kesepakatan sponsor.

"Seseorang tidak mengambil gambar untuk diambil atau agar orang menekan tombol 'like'." buka Polania dikutip dari The Sun.

"Ketika Anda memiliki banyak pengikut, perusahaan dan desainer mulai mencari Anda untuk memberi Anda diskon atau promosi." sambungnya.

Setelah wawancara tentang karirnya dan kebugarannya dipublikasikan, Dewan Kehormatan Hakim Bagian Disipliner mengadakan penyelidikan.

Dewan menunjukkan bahwa Polania mungkin melanggar "melakukan kegiatan dalam tindakan pelayanan atau dalam kehidupan sosial yang dapat memengaruhi kepercayaan publik atau perilaku yang dapat membahayakan martabat administrasi peradilan."

Polania telah membagikan beberapa foto seksi di akun Instagram-nya yang sekarang memiliki followers hingga 90.500.

"Sesuai dengan isi beritanya, dewan menilai bahwa pekerja kehakiman semula bisa saja menghadapi larangan sebagaimana disebutkan dalam pasal 154-6." bunyi akta persidangan tersebut.

Belum ada laporan yang secara spesifik menyebutkan 'aktivitas' atau 'perilaku' apa yang dean selidiki. Status kasus saat ini tidak jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keponakan Pablo Escobar Temukan Uang Rp 268 Miliar di Ruang Bawah Tanah

Keponakan Pablo Escobar Temukan Uang Rp 268 Miliar di Ruang Bawah Tanah

News | Jum'at, 25 September 2020 | 14:16 WIB

Profil James Rodriguez, Pemain Baru Everton

Profil James Rodriguez, Pemain Baru Everton

Bola | Selasa, 08 September 2020 | 19:12 WIB

Kisah Polwan Berikan ASI kepada Bayi yang Ia Selamatkan

Kisah Polwan Berikan ASI kepada Bayi yang Ia Selamatkan

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Terkini

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB