22 Koruptor Dapat Potong Hukuman Dari MA, KPK Belum Terima Salinan Putusan

Rabu, 30 September 2020 | 15:02 WIB
22 Koruptor Dapat Potong Hukuman Dari MA, KPK Belum Terima Salinan Putusan
Kantor Mahkamah Agung RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Maka itu, Abdullah meminta sebelum memberikan pernyataan sebaiknya agar membaca secara lengkap setiap putusan.

"Saya dan siapapun tetap harus menghormati putusan apa adanya. Jika memberikan komentar lebih bijak membaca putusan lebih dahulu. Setelah mengetahui legal reasoningnya baru memberikan komentar, kritik maupun saran saran. Putusan tidak bisa dipahami hanya dengan membaca amarnya saja," ujar Abdullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI