Cegah Korupsi, Calon Kepala Daerah Ini Dapat Pembekalan dari KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 30 September 2020 | 19:21 WIB
Cegah Korupsi, Calon Kepala Daerah Ini Dapat Pembekalan dari KPK
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2020. Tujuannya, agar kepala daerah yang terpilih tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Ada empat wilayah yang diberikan pembekalan yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono mengatakan pembekalan ini sebagai salah satu upaya KPK untuk dapat mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sejak awal, saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif.

"Berdasarkan catatan KPK antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota atau bupati dan wakilnya. Lalu, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur,” kata Giri melalui media daring, Rabu (30/9/2020).

Sementara, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menyebut kepala daerah memiliki peran dalam memperkuat kebermanfaatan demokrasi di Indonesia.

Ia menilai praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah malah memperlihatkan bahwa demokrasi tidak memberikan kebermanfaatan yang cukup dalam indikator ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dibeberapa negara, reformasi administrasi publik memiliki peranan penting untuk membantu tata kelola pemerintahan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ucap Eko.

Modus Korupsi

Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK Dian Patria menambahkan, modus korupsi kepala daerah tidak jauh dari tiga cara.

Seperti suap dan gratifikasi dalam pemberian izin, jual beli jabatan, dan kickback dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya kepala daerah yang terjaring korupsi kebanyakan berkaitan erat dengan 'balas jasa' atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai proses pemungutan suara.

“Dalam beberapa tahun terakhir, KPK mendampingi kepala daerah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Yang utama adalah program koordinasi dan monitoring yang termuat dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, mencakup delapan fokus area,” ungkap Dian

Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad, mengatakan peran masyarakat cukup penting dalam memilih kepala daerah di tempat mereka masing-masing.

Apalagi, masyarakat juga perlu ditanamkan pendidikan politik bagi pemilih. Hal ini bertujuan agar pemilih tidak sekadar menjadi obyek, tetapi memiliki kesadaran dan kecerdasan dalam memilih calon pemimpin.

“Setidaknya ada lima poin yang perlu dilakukan oleh masyarakat atau pemilih, yakni memperkuat nilai budaya antikorupsi, memahami apa itu korupsi dan bagaimana modusnya, menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi, tidak menjadi bagian dari tindak pidana korupsi itu sendiri, dan menghindarkan diri dari tindakan koruptif,” tutup Rumadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP

MA Potong Masa Hukuman 2 Terpidana Korupsi e-KTP

News | Rabu, 30 September 2020 | 17:38 WIB

Kantor PUPR Kalbar Disegel, Buntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas

Kantor PUPR Kalbar Disegel, Buntut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebas

Kalbar | Rabu, 30 September 2020 | 15:09 WIB

KPK Kembali Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi RTH Kota Bandung

KPK Kembali Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi RTH Kota Bandung

Jabar | Rabu, 30 September 2020 | 13:59 WIB

Polri Diminta Tak Ragu, Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

Polri Diminta Tak Ragu, Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

Batam | Rabu, 30 September 2020 | 08:29 WIB

ICW Catat Dua Faktor Jebloknya Kinerja KPK di Era Firli Bahuri

ICW Catat Dua Faktor Jebloknya Kinerja KPK di Era Firli Bahuri

News | Selasa, 29 September 2020 | 19:36 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB