Kegiatan pembekalan terhadap calon kepala daerah juga diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara pilkada di keempat wilayah.
Calon kepala daerah di empat wilayah itu terdiri atas satu provinsi, tiga kota, dan 23 kabupaten.
Kegiatan pembekalan terhadap calon kepala daerah juga diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara pilkada di keempat wilayah.
Calon kepala daerah di empat wilayah itu terdiri atas satu provinsi, tiga kota, dan 23 kabupaten.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI