Said Didu: Ini Bukan Lagi Matahari Kembar, Tapi Ini Jokowi 3 Periode

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 13 Juli 2025 | 16:08 WIB
Said Didu: Ini Bukan Lagi Matahari Kembar, Tapi Ini Jokowi 3 Periode
Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Said Didu. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan cuitan tajam. Ia menyiratkan adanya kekuatan besar yang bekerja di balik layar untuk meredam dua isu paling panas saat ini: usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pengusutan kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Melalui akun X (dulu Twitter), Said Didu menuding ada sebuah "perintah" yang membuat dua isu krusial tersebut kini melemah dan terhambat. Ia bahkan secara spesifik menunjuk arah datangnya perintah tersebut.

"Karena infonya ada 'perintah singkat' dari Solo: Hambalang harus pegang komitmen," cuit Said Didu pada Sabtu (12/7/2025).

Lebih jauh, ia mengaitkan dugaan intervensi ini dengan sebuah kesimpulan yang mengejutkan, menyebutnya sebagai sinyal berlanjutnya kekuasaan Jokowi secara de facto.

"Kalau info ini benar, maka ini bukan lagi matahari kembar, tapi ini adalah Jokowi 3 periode," tegas Said Didu.

Tudingan ini muncul di tengah gencarnya upaya Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendorong pemakzulan Gibran. Mereka berargumen bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang meloloskan Gibran sebagai cawapres cacat hukum karena diselimuti pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.

“Sehingga Putusan Nomor 90 terindikasi kejahatan konstitusi terencana dan terorganisir,” kata inisiator forum, Dwi Tjahyo Soewarsono, dikutip Minggu (13/7/2025).

Di sisi lain, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan ke polisi juga terus berjalan. Polda Metro Jaya bahkan telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, yang berarti ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat lalu.

Baca Juga: Dokter Tifa Bongkar Keanehan Baru Ijazah Jokowi: Tak Mungkin KKN dan Wisuda di Tahun yang Sama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI